DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dari telepon seluler saat melakukan penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan ini menguatkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak dalam perkara yang tengah disidik.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kegiatan itu berlangsung pada Senin (22/12/2025) di sejumlah ruangan perkantoran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan dan menyita puluhan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut. Barang-barang itu kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

Baca juga :  Pengembangan Tangkap Tangan Bupati Indramayu, KPK Tahan Dua Anggota DPRD Jawa Barat

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun anggaran 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dokumen itu akan diteliti untuk menelusuri alur perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Baca juga :  OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

Sementara dari barang bukti elektronik, penyidik menemukan indikasi penghapusan komunikasi. Beberapa percakapan di dalam telepon seluler diduga sengaja dihapus untuk menghilangkan jejak terkait perkara yang sedang disidik KPK.

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapan yang sudah dihapus,” kata Budi.

KPK, lanjut Budi, akan mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga memberi perintah untuk menghapus komunikasi. Pendalaman ini dinilai penting untuk mengungkap peran dan keterlibatan para pihak.

Baca juga :  KPK Pastikan Bakal Dalami Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujarnya.

Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan belum berakhir. Penyidik masih akan bergerak ke sejumlah titik lain untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini. “Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” pungkasnya.