Denfest 2025 Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan pengelolaan sampah mandiri pada gelaran Denpasar Festival (Denfest) ke-18 Tahun 2025 dengan menghadirkan Waste Department di lokasi acara.
Pengelolaan sampah terpadu ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dengan melibatkan 18 komunitas, pelajar, serta mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu.
Waste Department bertugas mengolah langsung sampah sisa kegiatan Denfest di hulu atau sumbernya, sehingga tidak dibawa keluar area acara.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau Waste Departemen, mengatakan bahwa pengelolaan sampah terpadu menjadi langkah strategis Pemkot Denpasar dalam mengantisipasi lonjakan produksi sampah saat dan setelah pelaksanaan event besar seperti Denfest.
“Sesuai dengan tema Denfest 2025, Mulat Sarira Hening Jiwa Eling Rasa, keberadaan Waste Department ini diharapkan menjadi titik awal perubahan dalam mengawal produksi sampah selama Denfest agar pengelolaannya terstruktur dan dapat diselesaikan di hulu,” ujar Jaya Negara, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, penerapan pengelolaan sampah mandiri ini sejalan dengan visi Kota Denpasar menuju kota yang bersih, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, sekaligus menjadi contoh pelaksanaan event ramah lingkungan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Waste Department Denfest 2025, Agung Ngurah, menjelaskan bahwa kehadiran unit pengelolaan sampah tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai komunitas yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.
“Sebanyak 18 komunitas bergabung bersama pelajar dan mahasiswa untuk mengelola persampahan secara mandiri. Tim kami akan berjaga di sejumlah titik untuk mengarahkan pengunjung agar langsung memilah sampah, sekaligus melakukan penyisiran di seluruh area Denfest,” jelasnya.
Berbagai metode pengelolaan sampah diterapkan dalam Waste Department Denfest 2025. Mulai dari penggunaan mesin press sampah plastik dengan kapasitas hingga 150 kilogram per sekali proses, pengolahan sampah organik menjadi eco enzyme, pengelolaan sampah organik menjadi pakan maggot, hingga pemanfaatan limbah tusuk sate dan alat makan berbahan kayu.
“Harapan kami, upaya ini dapat membantu Pemkot Denpasar mewujudkan Denfest 2025 yang sesuai dengan tema, di mana pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri, terstruktur, dan tidak ada sampah yang keluar dari lokasi acara,” pungkas Agung Ngurah.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan