DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar terus mengintensifkan upaya penanganan sampah perkotaan menjelang ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang.

Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), teba modern, komposter, bank sampah, hingga penguatan Pusat Daur Ulang (PDU) di sejumlah lokasi.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan hal tersebut saat mendampingi kunjungan kerja Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, di Kota Denpasar, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau tiga lokasi, yakni Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, TPA Suwung, serta PDU Tahura Kota Denpasar.

Baca juga :  Jaga Sesuai Pakem, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh

Jaya Negara menjelaskan, Pemkot Denpasar dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pengelola TPS3R yang berjumlah 24 unit untuk membahas berbagai kendala operasional. Langkah ini ditempuh guna mencari solusi bersama, terutama dalam meningkatkan kapasitas produksi dan efektivitas pengolahan sampah.

“Kepada Ibu Deputi kami telah menyampaikan berbagai tantangan dan kendala di lapangan. Namun demikian, kami berkomitmen dan terus bekerja agar sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik,” ujarnya.

Ia mengakui, saat ini seluruh inovasi pengelolaan sampah yang dimiliki Pemkot Denpasar, seperti TPS3R, teba modern, komposter, bank sampah, hingga PDU Padangsambian, baru mampu mengolah sampah di kisaran 280–300 ton per hari.

Baca juga :  Satu Data, Satu Denpasar: Komitmen Baru Lewat Pekan Statistik 2025

Oleh karena itu, optimalisasi akan difokuskan pada PDU Tahura dan Kesiman Kertalangu guna meningkatkan kapasitas penanganan.

“Upaya ini akan terus kami gencarkan sembari menunggu Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai beroperasi. Harapannya, penanganan sampah dapat semakin optimal,” kata Jaya Negara.

Terkait kebijakan teknis di lapangan, Jaya Negara menegaskan Pemkot Denpasar tetap berhati-hati agar solusi yang diambil tidak menimbulkan dampak lingkungan baru. Koordinasi pun terus dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami tidak ingin penyelesaian persoalan di TPA Suwung justru menimbulkan masalah lingkungan lain, seperti sungai dan fasilitas umum yang dipenuhi sampah rumah tangga,” tegasnya.

Baca juga :  Tekan Kasus DBD, Pemkot Denpasar Laksanakan Fogging di Kelurahan Penatih

Sementara itu, Plt Deputi PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan meninjau langsung progres pembenahan yang telah dilakukan pengelola TPA Suwung, khususnya dalam rangka pemenuhan sanksi yang dijatuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dengan tenggat waktu 23 Desember.

“Kami melihat adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk berbenah. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang memerlukan percepatan, sehingga dibutuhkan kerja kolaboratif dan upaya yang lebih keras,” ujarnya.

Hanifah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, terutama melalui pemilahan sampah berbasis sumber.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam kolaborasi penanganan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana