DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Atgas menyatakan Provinsi Bali merupakan salah satu daerah dengan sebaran paralegal tertinggi di Indonesia.

Hal ini menjadi modal penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, terutama melalui mekanisme penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal yang telah mengakar kuat di Bali.

Ia menegaskan, alternatif penyelesaian hukum berbasis adat bukanlah hal baru bagi masyarakat Bali. Sejak lama, lembaga adat telah berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan hukum di tingkat desa.

“Proses kearifan lokal di Bali sudah berjalan secara natural. Yang kita lakukan adalah mengangkat dan memperkuat nilai-nilai tersebut agar menjadi bagian dari solusi penyelesaian hukum yang juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Selain memperkuat kapasitas paralegal, kegiatan di Bali kali ini juga menghadirkan materi tambahan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menteri Supratman menyebutkan, kebutuhan akan perlindungan HKI sangat tinggi di Bali, mengingat besarnya potensi karya kreatif, kerajinan, hingga kekayaan budaya yang bernilai ekonomi.

Lebih lanjut, dia pun menyampaikan bahwa mulai tahun depan Kemenkumham bersama kementerian lainnya akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional, dengan Bali sebagai salah satu pusat pengembangan.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan pembiayaan hingga Rp10 triliun untuk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Dengan begitu, industri kreatif akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan mampu menghasilkan kekayaan baru bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan potensi besar Bali seperti kopi Bali, kekayaan indikasi geografis, seni, dan budaya yang memiliki peluang besar menembus pasar internasional jika dibekali perlindungan dan fasilitasi HKI yang memadai.

Sebelumnya Kakanwil KEMENKUMHAM Bali Eem Nurmanah melaporkan bahwa POSBANKUM bertujuan membantu masyarakat dalam mendapatkan aspek keadialan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia pun mengapresiasi bahwa Bali telah berhasil membentuk POSBAMKUM 100% yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota dengan total 717 POSBAMKUM.

“636 POSBAMKUM ada di tingkat desa, dan 81 sisanya di tingkat kelurahan, dengan jumlah paralegal sebanyak 8680 orang,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana