DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung Tahun 2024 dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri tim KPK RI tersebut, Bupati Satria menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi KPK secara maksimal.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita bersama. Integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam melayani masyarakat. Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat membangun sistem yang lebih kuat, mencegah kebocoran anggaran, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” Bupati Satria.

Baca juga :  Provinsi Bali Terus Berupaya Minimalisir Praktik Korupsi

Lebih lanjut Bupati asal Dusun Sental Kangin Nusa Penida ini mengingatkan, dalam upaya meningkatkan nilai SPI tahun 2026 seluruh OPD wajib memahami dan menindaklanjuti rekomendasi KPK.

Seluruh OPD juga wajib meningkatkan transparasi pada proses pelayanan publik, perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset ; serta mendorong penuh penerapan MCSP disemua lini pemerintah.

Sedangkan hasil monev atas rencana aksi tindak lanjut survei penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK RI pada tanggal 16 Oktober 2025, Kabupaten Klungkung hanya mencapai 67,18%.

Baca juga :  Tinjau TPST Jungutbatu Bupati Satria Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Memilah Sampah

Terdapat rencana aksi yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Perangkat Daerah. Untuk mencapai 100%, PIC SPI Klungkung meminta ada kordinasi ke masing-masing OPD sehingga per tanggal 28 Oktober 2025 capaian rencana aksi SPI sudah mencapai 99,70%.

Terdapat 0,30% yang belum terpenuhi yang disebabkan rencana aksi pada dimensi pengelolaan SDM terkait Ranperbup Sistem Merit masih dalam pengajuan untuk diharmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum Bali.

Sedangkan untuk capaian MCSP Kabupaten Klungkung per 30 Oktober 2025, mencapai 64,6%. Capaian ini menunjukan MCSP Klungkung berada di atas nilai rata – rata nasional 3.8% namun berada di bawah nilai rata-rata provinsi 72%.

Baca juga :  Bupati Satria Dorong PIK-R Berperan Aktif dalam Pencegahan Stunting di Klungkung

“Atas capaian tersebut saya dorong perangkat daerah yang membidangi area- area tersebut untuk lebih bekerja keras lagi sehingga mampu meningkatkan capaian MCSP Tahun 2025,” pungkasnya.

Adapun SPI dan MCSP adalah bagian dari upaya strategis KPK dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. SPI bertujuan untuk mengukur ingkat integritas di lingkungan pemerintahan. Sementara MCSP menjadi alat pemantau dan pengendali guna mencegah praktik korupsi.

Editor: Agus Pebriana