Bali Alami Penyusutan Wilayah, Koster Minta Dukungan Pusat Lindungi Pantai
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti penyusutan wilayah yang dialami pulau dewata. Koster mengatakan dalam 5 tahun terakhir luas Provinsi Bali mengalami pengurangan sekitar 40 ribu kilometer persegi. Untuk itulah, Koster meminta bantuan pemerintah pusat melindungi pantai.
“Kalau tidak ditangani dengan baik, ke depan Pulau Bali akan semakin kecil,” ungkapnya saat menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan dengan agenda diskusi bertajuk “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali” yang berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).
Koster mengatakan luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk di Bali relatif rendah, hanya sekitar 0,66 persen. Dengan keterbatasan ruang, ia meminta seluruh pemangku kebijakan harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan juga satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali.
Meski kecil secara luas wilayah, Koster menegaskan Bali memiliki anugerah kekayaan alam yang luar biasa. Di antaranya tanaman endemik Bali yang sangat penting untuk pangan, kesehatan, dan upacara ritual keagamaan. Selain itu, Bali juga memiliki satwa endemik seperti babi, sapi Bali, serta burung atat. Satwa ini sempat lama tidak terlihat dan bahkan dianggap punah.
“Dan sekarang baru ditampilkan lagi melalui forum kunjungan Komisi IV DPR ini. Kami sangat berterima kasih karena burung atat atau kedis atat sudah bisa diternakkan lagi, sehingga kelestariannya akan terjaga ke depan,” papar Gubernur Koster.
Perkuat Perlindungan Satwa Liar, Koster Minta Restu Pusat Terbitkan Pergub atau SE
Untuk memperkuat perlindungan, Gubernur Koster membuka peluang penerbitan regulasi daerah.
“Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Bali juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik. Data ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif demi menjaga kelestarian satwa liar di Bali.
Sementara itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan rasa syukur atas capaian konservasi satwa langka yang berhasil dilakukan.
“Puji syukur hari ini kita sama-sama diberikan kesempatan untuk melepaliarkan 40 ekor burung perkici berdada merah atau Trichoglossus forsteni mitchlli,” ujarnya.
Raja Juli Antoni menjelaskan, perkici berdada merah merupakan spesies endemik Bali dan Lombok yang statusnya dilindungi sejak 2018 dan saat ini terancam punah.
Burung tersebut sebelumnya berhasil berkembang biak di Inggris karena dukungan kepercayaan dunia internasional, dan kini dikembalikan ke habitat aslinya di Bali melalui kerja sama lembaga konservasi global.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park yang berkontribusi terhadap proses pengembalian perkici dada merah ini. Selain itu, terima kasih sebesar-besarnya juga kepada Komisi IV DPR RI yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha konservasi satwa langka di Indonesia,” imbuhnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan