DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil jajaran manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia, pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK), ke Jaya Sabha pada Selasa Malam (30/9/25. Pertemuan yang berlangsung pukul 22.30 Wita itu menyikapi polemik akses warga yang ditembok oleh manajemen GWK.

Suasana rapat berlangsung serius. Gubernur Koster hadir bersama Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset, sementara Bupati Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan. Dari pihak GWK, direksi, komisaris, hingga staf hadir lengkap, mendengar langsung arahan tegas pemerintah.

Sejak awal, Gubernur Koster tak berbasa-basi. Ia menegaskan tembok penghalang jalan warga harus dibongkar tanpa menunda waktu. “Mulai besok, 1 Oktober, warga harus bisa kembali menggunakan jalan itu. Jangan ada alasan teknis. Ini hak warga yang sudah digunakan sejak lama, dan pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegas Koster.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun memperkuat instruksi tersebut. “Kami mendukung penuh keputusan Gubernur. Aspirasi warga dan rekomendasi DPRD sudah jelas: tembok itu harus dibuka, akses dipulihkan, dan masyarakat kembali beraktivitas normal,” ujarnya lantang.

Koster juga meminta agar pembongkaran dilakukan cepat tanpa manuver tambahan. “Saya minta diselesaikan sesingkat-singkatnya. Fokusnya hanya satu: akses warga kembali normal,” imbuhnya. Ia bahkan mengingatkan GWK untuk tidak bersikap eksklusif. “Warga adalah bagian penting dari ekosistem pariwisata. Jika hubungan rusak, citra GWK juga ikut hancur,” tandasnya.

Tekanan pemerintah membuat pihak GWK tak bisa lagi berkelit. Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, menyatakan siap menjalankan instruksi. “Kami akan mulai membongkar tembok pada 1 Oktober dan menyelesaikannya secepat mungkin. Akses warga akan dibuka kembali,” ucapnya.

Lebih jauh, Suwisma berkomitmen memperbaiki hubungan dengan warga sekitar. “Sesuai arahan Gubernur dan Bupati, kami akan berkolaborasi dengan masyarakat Desa Ungasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Kini, dengan dukungan DPRD, tekanan publik, serta instruksi tegas pemerintah provinsi dan kabupaten, GWK tak punya ruang lagi untuk menunda. Masyarakat menanti janji pembongkaran benar-benar diwujudkan tanpa drama, tanpa penundaan.