DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Rapat koordinasi evaluasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster menghasilkan enam usulan strategis yang akan disampaikan langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Koster menegaskan, sistem OSS saat ini terlalu tersentralisasi dan tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi Bali yang padat investasi dan berkarakter sosial-budaya unik.

Hal itu disampaikan Koster saat memimpin rapat koordinasi evaluasi OSS RBA bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSP kabupaten/kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025).

Baca juga :  Gubernur Koster Serahkan 63 Sertifikat Merek Perorangan

Adapun Pemerintah Provinsi Bali merumuskan enam usulan strategis untuk dibawa ke pemerintah pusat dan DPR RI. Usulan pertama, sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua, pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah agar dapat memastikan kesesuaian izin dengan kondisi lapangan. Ketiga, klasifikasi ulang sektor usaha seperti pariwisata dan perdagangan modern menjadi kategori risiko menengah atau tinggi.

Usulan keempat, kenaikan ambang batas modal Penanaman Modal Asing (PMA) untuk daerah padat investasi seperti Bali agar investor yang masuk benar-benar berkualitas dan memiliki dampak positif bagi ekonomi lokal.

Baca juga :  Gubernur Koster: Semoga Bali Jadi Tempat Terciptanya Perdamaian Dunia

Kelima, pemberian hak koreksi bagi daerah terhadap izin usaha yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas lingkungan. Terakhir, pemberian kewenangan kepada daerah untuk menentukan bidang usaha yang sudah jenuh agar persaingan usaha tidak mematikan pelaku lokal.

“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menegaskan akan membawa langsung hasil pembahasan tersebut ke kementerian terkait dan DPR RI untuk mendapatkan dukungan revisi norma dalam kebijakan OSS.

Baca juga :  Disetiap Acara Nasional, Gubernur Koster Terus Bicara Penolakan Impor Garam ke Bali

“Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” tegasnya.

Koster juga menilai Bali, sebagai daerah dengan tingkat investasi yang tinggi, membutuhkan skema kebijakan yang lebih kontekstual agar pengelolaan ruang dan investasi tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana