DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengumumkan status hukum akses jalan di Banjar Giri Dharma, Ungasan, Badung secara terbuka.

Pengumuman ini dinilai penting agar tercipta kepastian hukum serta mencegah timbulnya konflik antara warga dan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di kemudian hari.

Permasalahan akses jalan di kawasan GWK telah berlangsung sejak tahun lalu, setelah manajemen GWK menutup dengan menembok jalur yang selama ini digunakan ratusan kepala keluarga di Banjar Giri Dharma.

Baca juga :  Dua Warga Miskin Buleleng Dapat Bantuan Rumah dari Pj Gubernur

Padahal, jalan tersebut sejak lama berfungsi sebagai jalur utama warga untuk aktivitas sosial, adat, dan pendidikan.

Di samping itu, DPRD Bali juga mendorong Gubernur Bali beserta OPD terkait segera melakukan pembongkaran seluruh penutupan akses jalan di Banjar Giri Dharma.

“Langkah ini harus diikuti dengan pengamanan dan pengawasan agar pelaksanaan berjalan tertib serta tidak menimbulkan gangguan keamanan,” terangnya Ketua DPRD Bali dalam keterangan tertulis Dewa Made Mahayadnya.

Adapun Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan dengan manajemen GWK dan Pemkab Badung.

Baca juga :  DPRD Bali Tawarkan Lima Solusi Jawab Aspirasi Ribuan Sopir Taksi FPDP

Dalam pertemuan itu, pihak GWK diminta melakukan pembongkaran tembok mulai 1 Oktober 2025.

“Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

“GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” kata Gubernur Bali dua periode ini.

Baca juga :  Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Lebih Cepat

Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif. Di Hadapan Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, para direksi, komisaris, dan staf berkomitmen siap melaksanakan instruksi tersebut.

Manajemen GWK akan mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat. Di samping itu, manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan.

Editor: Agus Pebriana