DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset milik ISL, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya, Rabu (10/09/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

Di samping itu, penyitaan juga didasari atas Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Baca juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Waskita Beton

Adapun sejumlah aset yang disita yaitu 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.

Selain itu, turut disita 94 bidang tanah atas nama Megawati, istri Iwan Setiawan, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga :  Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Ekspor CPO

Tak hanya itu, satu bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo, juga turut diamankan.

Lebih jauh, Anang Supriatna mengatakan proses penyitaan juga akan dilakukan pada aset tersangka lainya di berbagai wilayah.

Adapun rincianya meliputi 152 bidang tanah di Kabupaten Sukoharjo dengan total luas 471.758 meter persegi, satu bidang tanah di Kota Surakarta seluas 389 meter persegi.

Baca juga :  Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Kredit PT Sritex

Kemudian, lima bidang tanah di Kabupaten Karanganyar dengan luas 19.496 meter persegi, serta enam bidang tanah di Kabupaten Wonogiri dengan luas 8.627 meter persegi.

“Secara keseluruhan, total aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai aset yang disita dari keempat lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp510 miliar,” ungkapnya.

Editor: Agus Pebriana