Ketut Sumedana Pimpin Upacara HUT ke-80 Kejaksaan RI, Tekankan Adaptasi di Era Digital
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kantor Kejati Bali, Selasa (2/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Bali, Dr. Ketut Sumedana menekankan pentingnya sinergi, profesionalisme, dan menghindari perbuatan tercela demi menjaga marwah institusi.
“Usia ke-80 Kejaksaan RI adalah momentum introspeksi. Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat nyata. Kita tidak boleh berhenti memperbaiki diri,” ujar Sumedana.
Ia menegaskan bahwa 7 Perintah Harian Kejaksaan harus dijadikan pedoman moral, mulai dari amanah, integritas, pelayanan publik, koordinasi, kebersamaan, hingga penegakan hukum yang berkeadilan serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Integritas adalah harga mati. Seluruh insan Adhyaksa wajib menjauhkan diri dari perbuatan tercela, mengutamakan kejujuran, dan bekerja dengan hati nurani. Dengan begitu, Kejaksaan akan semakin dipercaya publik,” tegasnya.
Kajati Bali juga menyoroti tantangan era digital yang menuntut transparansi, keterbukaan informasi, dan adaptasi teknologi. Menurutnya, Kejaksaan harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar penegakan hukum.
Peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI di Bali berlangsung khidmat, ditandai dengan doa bersama dan pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi. Sebelumnya, rangkaian kegiatan juga diisi dengan bhakti sosial berupa donor darah yang melibatkan pegawai Kejati Bali dan Kejari se-Bali.
“Semoga Kejaksaan RI di usia ke-80 ini semakin kuat, semakin sederhana, dan semakin merakyat,” pungkas Sumedana.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan