Oleh: Dewa Putu Adi Wibawa

Rakyat Pati melawan kebijakan perpajakan daerahnya. Eskalasi meningkat dari hari ke hari. Sejarah perpajakan memang menyimpan kisah panjang perlawanan. Kisah itu sudah menjadi klasik dan berulang. Perlawanan terhadap kebijakan perpajakan sendiri sebenarnya tidak asing dalam sejarah Pati. Penolakan membayar pajak adalah salah satu platform gerakan yang diinisiasi Samin Surosentiko. Gerakan pembangkangan sipil (๐‘๐‘–๐‘ฃ๐‘–๐‘™ ๐‘‘๐‘–๐‘ ๐‘œ๐‘๐‘’๐‘‘๐‘–๐‘’๐‘›๐‘๐‘’) itu telah menjalar ke Pati sejak awal abad 20.

Gerakan Samin adalah gejala yang memberi petunjuk mengenai jati diri sebenarnya dari pajak sebagai instrument kekuasaan kolonial. Pada masa itu, Eropa, termasuk Belanda, belum beranjak dari kebiasaan membiayai perang dan kepentingan istana dengan pajak yang disetorkan rakyat. Begitulah, jauh sebelum Samin mengobarkan pembangkangan, VOC telah mempajaki rakyat pribumi dengan ๐‘๐‘œ๐‘›๐‘ก๐‘–๐‘›๐‘”๐‘’๐‘›๐‘ก๐‘’๐‘› berupa penyerahan wajib hasil bumi dan ๐‘ฃ๐‘’๐‘Ÿ๐‘๐‘™๐‘–๐‘โ„Ž๐‘ก๐‘’ ๐‘™๐‘’๐‘ฃ๐‘’๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘›๐‘ก๐‘–๐‘’ berupa kewajiban menjual hasil bumi kepada VOC dengan harga telah ditetapkan sepihak oleh VOC. Pajak-pajak tak langsung seperti bea cukai, cukai garam, dan pajak atas hasil laut juga diterapkan. Tujuan utama pemajakan adalah membiayai operasi-operasi militer dan administrasi VOC serta memaksimalkan keuntungan dari kegiatan utama mereka yaitu bisnis jual beli rempah-rempah di pasar Eropa dan dunia. Setelah kongsi dagang bersenjata ini bubar karena korupsi hebat yang dilakukan para pengurusnya, kekuasaan atas berbagai wilayah di kepulauan Nusantara diambil alih Kemaharajaan Belanda dan sempat dikendalikan Daendels mewakili kekuasaan Perancis. Selama periode ini mulai diperkenalkan pajak atas tanah yang digarap rakyat pribumi.

Selanjutnya pajak atas tanah disempurnakan Raffles, penguasa berikutnya yang berkuasa atas nama Kemaharajaan Inggris. Landrent-stelsel atau sistem sewa tanah mulai diperkenalkan pada masa ini. Semua tanah dianggap milik negara, dan rakyat yang menggarap atau mendudukinya berkewajiban membayar sewa pada pemerintah. Raffles tidak lama, setelah Eropa berhasil dipulihkan dari kekacauan yang dibuat Napoleon, kekuasaan atas pulau-pulau di Nusantara kembali ke tangan Belanda. Periode perpajakan paling mengesankan pasca Raffles datang dari era Van den Bosch yang mengenalkan ๐‘๐‘ข๐‘™๐‘ก๐‘ข๐‘ข๐‘Ÿ๐‘ ๐‘ก๐‘’๐‘™๐‘ ๐‘’๐‘™ atau sistem tanam paksa. Rakyat pribumi diwajibkan membudidayakan tanaman ekspor yang laku di pasar Eropa di sebagian lahan mereka. Hasil panen tanaman komoditi ekspor itu kemudian diserahkan kepada pemerintah. Kebijakan pajak mengerikan ini dicanangkan dalam kerangka pemulihan kas Kerajaan yang kosong akibat Perang Jawa yang dikobarkan Pangeran Diponegoro.

Baca juga :  Kakorlantas Polri: ETLE Disiplinkan Pembayaran Pajak

Tiga paragraf deskripsi riwayat perpajakan kolonial di atas dapat diringkas ke dalam empat kata: pajak adalah konservasi penundukan. Ribuan tahun pemajakan yang menimpa rakyat di seluruh negeri sepanjang sejarah peradaban manusia selalu terkait dengan penundukan. Catatan tertua mengenai pajak ditemukan pada tablet-tablet tanah liat peninggalan peradaban Sumeria kuno. Tablet-tablet tersebut ada yang mencatat tentang pajak dalam bentuk sumbangan wajib berupa gandum dan ternak yang dibayarkan kepada kuil-kuil. Sistem perpajakan masa itu disebut ๐‘๐‘Ž๐‘™๐‘Ž yang memusat ke kota Uruk. Selain Sumeria, Mesir kuno juga meninggalkan catatan yang dikenal sebagai ๐‘‡๐‘ข๐‘Ÿ๐‘–๐‘› ๐‘‡๐‘Ž๐‘ฅ๐‘Ž๐‘ก๐‘–๐‘œ๐‘› ๐‘ƒ๐‘Ž๐‘๐‘ฆ๐‘Ÿ๐‘ข๐‘ . Catatan itu berisi laporan penagihan pajak dalam bentuk gandum. Bahkan sistem perpajakan Mesir kuni melangkah lebih jauh dengan memperkenalkan konsep progresivitas yang mana lahan lebih subur dengan hasil lebih berlimpah dibebani pajak lebih tinggi disbanding lahan yang kurang produktif. Penentuan besaran pajak itu seringkali terkait dengan ketinggian air Sungai Nil yang diukur dengan ๐‘›๐‘–๐‘™๐‘œ๐‘š๐‘’๐‘ก๐‘’๐‘Ÿ.

Relasi antara ๐‘›๐‘–๐‘™๐‘œ๐‘š๐‘’๐‘ก๐‘’๐‘Ÿ dan pajak menunjukkan suatu mekanisme penundukan yang mendalam. Bagaimana besaran pajak dikaitkan dengan gejala alam yang berada di luar kontrol manusia. Firaun dalam hal ini mendudukkan dirinya tidak hanya sebagai penguasa politik, namun juga representasi tatanan kosmis. Hasil panen melimpah yang dimungkinkan oleh banjir tahunan Sungai Nil dipandang sebagai berkah yang datang dari tatanan kosmis sehingga Firaun berhak mengklaimnya dalam bentuk pungutan pajak. Relasi perpajakan di masa ini mengonstruksi relasi kuasa di mana Firaun sebagai penguasa yang eksistensinya selaras dengan alam. Pembayaran pajak merupakan bentuk kepatuhan terhadap tatanan tersebut. Jelas sekali pajak bukan kontribusi sukarela, melainkan bentuk ketertundukan pada kuasa yang lebih besar.
Pajak sebagai tanda ketertundukan mengemuka secara vulgar dalam sejarah imperium Romawi. Rakyat negeri taklukan (provinsi) dikenai ๐‘ก๐‘Ÿ๐‘–๐‘๐‘ข๐‘ก๐‘ข๐‘š ๐‘ ๐‘œ๐‘™๐‘– atau pajak atas tanah dan ๐‘ก๐‘Ÿ๐‘–๐‘๐‘ข๐‘ก๐‘ข๐‘š ๐‘๐‘Ž๐‘๐‘–๐‘ก๐‘–๐‘  atau pajak perorangan. Istilah tributum sendiri mengacu pada ๐‘ก๐‘Ÿ๐‘–๐‘๐‘ข๐‘ก๐‘’ atau upeti yang mempertegas status rakyat provinsi sebagai pihak yang ditundukkan. Uniknya, penguasa Roma mendelegasikan pemungutan pajak kepada ๐‘๐‘ข๐‘๐‘™๐‘–๐‘๐‘Ž๐‘›๐‘– yaitu kalangan ๐‘’๐‘ž๐‘ข๐‘–๐‘ก๐‘’๐‘  yang kaya. Orang-orang kaya itu membayar sejumlah uang tunai di muka kepada pemerintah lalu memungut pajak berikut keuntungan pribadi untuk mereka sebagai insentif. Mekanisme ini memberi peluang bagi para publicani untuk memeras sebanyak mungkin penduduk provinsi. Penguasa Roma secara langsung menciptakan penyangga politik yang mana kemarahan dan keluhan rakyat provinsi akan diarahkan pada para publicani yang dinilai kejam, dan bukan pada kaisar atau senat secara langsung. Roma memperoleh keuntungan ganda, yaitu pemasukan yang stabil sambil mengalihkan gejolak sosial sehingga memperkuat kekuasaannya atas provinsi atau membuka peluang untuk mendapatkan provinsi-provinsi baru. Selain keunikan itu, penguasa Roma juga terkenal kreatif dalam menghimpun dana untuk proyek-proyek Pembangunan kaisar. Salah satunya yang terkenal dilakukan oleh Kaisar Vespasian yang mendanai pembangunan koloseum melalui ๐‘ฃ๐‘’๐‘๐‘ก๐‘–๐‘”๐‘Ž๐‘™ ๐‘ข๐‘Ÿ๐‘–๐‘›๐‘Ž๐‘’ atau pajak kencing.

Baca juga :  Ini Barang dan Jasa yang Diberikan Fasilitas Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

Uraian panjang sejarah pemajakan di berbagai pusat peradaban tua di atas hanya untuk mempertegas empat kata yang sebelumnya telah ditulis: pajak adalah konservasi penundukan. Rakyat yang sebelum munculnya ide tentang negara pada dasarnya memang hidup relatif bebas dari pemajakan dalam komunitas pemburu-pengumpul atau desa-desa pada masa awal pasca revolusi pertanian, berpotensi melawan praktik pemajakan oleh penguasa. Ini seperti yang ditunjukkan dalam sejarah perlawanan di berbagai negeri. Ribuan kilometer dari Pati dan dua ratus tahun sebelum Samin Surosentiko menyerukan pembangkangan sipil terhadap Belanda, kolonis-kolonis Amerika melancarkan pemberontakan terhadap Inggris dengan slogan perjuangan yang masyur โ€œ๐‘๐‘œ ๐‘‡๐‘Ž๐‘ฅ๐‘Ž๐‘ก๐‘–๐‘œ๐‘› ๐‘ค๐‘–๐‘กโ„Ž๐‘œ๐‘ข๐‘ก ๐‘…๐‘’๐‘๐‘Ÿ๐‘’๐‘ ๐‘’๐‘›๐‘ก๐‘Ž๐‘ก๐‘–๐‘œ๐‘›.โ€ Seperti lazimnya penguasa-penguasa Eropa masa itu yang menghimpun dana untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan elit dan perang dari pemungutan pajak, Inggris setelah menghadapi utang nasional sangat besar akibat perang tujuh tahun, memutuskan untuk memaksa koloni-koloninya di Amerika untuk menyetorkan pajak. Pemberontakan yang dimenangkan para kolonis tersebut memerdekakan Amerika sepenuhnya dari Inggris. Selain itu, pada masa nyaris bersamaan dengan Gerakan Samin, pembangkangan sipil yang dipimpin Mahatma Ghandi terjadi di India karena salah satunya disebabkan oleh politik perpajakan kolonial Inggris yang memberatkan.

Kemana arah gerakan pembangkangan tersebut? Dalam konteks kekinian, jawabannya atas pertanyaan itu bergantung pada kondisi setelah tumbangnya struktur kolonialisme dan feodalisme. Sepanjang sejarah kolonialisme dan feodalisme di kepulauan Nusantara, pajak dimengerti sebagai tanda ketundukan (kepatuhan) sehingga bermakna upeti yang diserahkan pada penguasa. Seharusnya setelah menyatakan diri merdeka, praktik pemajakan dalam orientasi perupetian punah dari garis waktu sejarah karena merdeka berarti terbebas dari kolonialisme dan feodalisme. Amerika pasca kekalahan kolonialisme Inggris merevisi paradigma perpajakan menjadi sepenuhnya berbeda, minimal dalam ide (sebab pelaksanaan adalah sesuatu yang rumit). Idenya pajak tidak lagi bersifat unilateral dan koersif, namun resiprokal dan berbasis hukum yang demokratis. Pemajakan bertujuan membiayai fasilitas dan layanan publik, bukan lagi sekedar memperkaya penguasa, membiaya perang dan menopang gaya hidup elit. Relasi perpajakan tidak lagi terkonstruksi vertikal antara penguasa dengan rakyat yang tertundukkan, melainkan dalam siklus pajak yang berawal dari rakyat berlanjut pada negara akhirnya kembali pada rakyat dalam bentuk layanan publik. Basis legitimasi pemajakan bukan kekuatan represif, melainkan persetujuan dari wakil rakyat. Inilah ide-ide pemajakan pasca tumbangnya struktur feodalisme dan kolonialisme.

Baca juga :  BSWA Sampaikan Keberatan Pajak Hiburan 40-75 Persen ke Gubernur Bali

Seratus lima puluh tahun setelah tercetusnya pembangkangan sipil oleh Samin Surosentiko dan kawan-kawan, dan di masa yang sama sekali baru tanpa kehadiran tuan-tuan kolonial atau penguasa feodal lagi dalam struktur kekuasaan, gerakan massa melawan kebijakan pajak masih terjadi. Ini gejala yang menunjukkan adanya sesuatu yang kurang dalam kemerdekaan Indonesia. Pajak di alam kemerdekaan yang dalam idenya (๐‘‘๐‘Ž๐‘  ๐‘ ๐‘œ๐‘™๐‘™๐‘’๐‘›) dari rakyat dan untuk rakyat seharusnya tidak memunculkan resistensi dari rakyat. Berbeda dari pajak di era perupetian kolonial dan kekuasaan feodalistis raja-raja yang ditarik dari rakyat untuk kepentingan penguasa dan sedikit yang kembali pada rakyat, sehingga perlawanan rakyat adalah kewajaran. Sementara itu resistensi terhadap kebijakan perpajakan di era kemerdekaan yang dalam idenya tidak lagi berwatak perupetian menimbulkan tanda tanya besar. Apapun itu, perlawanan rakyat terhadap kebijakan perpajakan adalah alarm adanya sesuatu yang tidak wajar dalam hubungan kuasa antara rakyat dan negara. Sebab, dari awal mula berdirinya negara pertama dalam sejarah umat manusia hingga saat ini, pajak adalah cerminan watak dari kekuasaan. Kekuasaan yang demokratis (merdeka dari feodalisme dan kolonialisme) tentunya akan melahirkan kebijakan perpajakan yang responsif terhadap kondisi dan kebutuhan rakyat. Sebaliknya, kekuasaan absolut akan melahirkan kebijakan perpajakan yang memenuhi kebutuhan kekuasaan itu sendiri sehingga Samin-Samin baru boleh jadi muncul.