DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mendorong pemanfaatan teknologi digital yaitu Artificial Intelligence (AI) dan coding untuk kepentingan kampanye Pemilu. Pengunaan ini untuk menyambut era Green dan Digital Election.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lidartawan saat melakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK se-Bali, Selasa, (5/07/2025).

Dalam kesempatan itu, Lidartawan menekankan pentingnya menyambut era Green and Digital Election dan mendorong penggunaan teknologi digital seperti AI dan coding dalam kampanye.

Ia menyampaikan bahwa apa yang disampaikan kepada pemilih pemula akan membentuk dasar pemahaman mereka terhadap demokrasi, sehingga KPU tidak boleh keliru dalam menyampaikan informasi.

Baca juga :  Target Partisipasi Pemilih 83 Persen, KPU Bali Harapkan OKP TerlibatĀ 

“Kita tidak ingin ada hal yang salah yang ke depannya dijadikan dasar oleh pemilih pemula dalam melaksanakan demokrasi. Kita memiliki tanggung jawab besar terhadap partisipasi, pemahaman cara mencoblos, dan kehadiran di TPS,” ujar Lidartawan.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU harus terus belajar dan memahami perkembangan teknologi demi mendukung pendidikan pemilih yang efektif, khususnya bagi generasi muda.

“Penyampaian informasi harus semenarik mungkin agar mampu menjangkau Gen Z, bukan hanya bicara hasil pemilu, tapi bicara esensi demokrasi,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan bahwa paradigma sosialisasi yang hanya dilakukan saat pemilu adalah kesalahan besar. Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, kreatif, dan menarik, misalnya melalui video-video pendek dan testimoni.

Baca juga :  DCS Resmi Diumumkan, Nama Mulyadi Tidak Ada

Acara dipandu oleh I Gede John Darmawan yang juga menyampaikan bahwa KPU tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara Pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Disdikpora yang telah memberikan ruang kepada KPU untuk menyampaikan materi sosialisasi selama MPLS, serta kepada Bawaslu yang turut mengambil bagian dalam proses pendidikan pemilih, walaupun tidak selalu berjalan bersamaan.

Dalam diskusi yang berlangsung, perwakilan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan sosialisasi, seperti waktu sosialisasi yang terbatas, perubahan jadwal yang mendadak, serta lokasi sekolah yang jauh.

Mereka juga mengusulkan perlunya pelatihan penyamaan standar penyampaian materi sosialisasi agar lebih efektif dan seragam di seluruh wilayah Bali.

Baca juga :  Pilgub Bali Tidak Akan Dihiasi Calon Independen

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dalam tanggapannya menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki agenda tersendiri dalam kegiatan pendidikan pemilih.

Mereka telah melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Disdikpora untuk menetapkan dasar hukum kegiatan melalui MoU dan PKS, sehingga tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pendekatan sosialisasi kepada pemilih pemula, sekaligus merumuskan strategi ke depan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan karakter generasi muda.

Dengan kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdikpora, diharapkan pendidikan demokrasi di kalangan pelajar akan semakin kuat dan berkelanjutan.

Editor: Agus Pebriana