DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemilihan Gubernur Bali 2024 dipastikan tidak akan dihiasi oleh calon independen atau perseorangan. Hal ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali tidak menerima berkas pendaftaran usai membuka pendaftaran sejak 8-12 Mei 2024.

Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan mengatakan hingga pukul 23.59 WITA, rekapitulasi penyerahan dukungan minimal pasangan calon independen dalam Pilgub 2024 dinyatakan nihil.

Adapun jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh calon independen untuk maju dalam kontestasi Pilgub Bali 2024 yaitu sebanyak 277.909 dengan persebaran di minimal 5 kabupaten/kota.

Baca juga :  Pengamat: Selain PDIP, Belum ada Partai Punya Calon Ideal di Pilgub Bali

KPU Bali pun telah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan syarat dukungan untuk calon independen melalui web site, media sosial, serta rapat dengan mengundang tokoh masyarakat dan organisasi.

“Sosialisasi juga dilakukan disetiap kesempatan pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali dan juga kegiatan yang dihadiri KPU Provinsi Bali,” terangnya.

Pengamat Sebut Pilgub Bali Dihiasi 3 Pasangan Calon

Pengamat Politik Universitas Pendidikan Nasional I Nyoman Subanda menyebut Pilgub Bali 2024 idealnya diwarnai 3 pasangan kandidat. Hal ini merujuk pada formasi kepemilikan kursi oleh partai di DPRD Bali hasil Pemilu 2024.

Baca juga :  Wayan Koster: Koalisi 'Merah-Putih' Pilgub Bali Bisa Saja Terjadi

Adapun perolehan kursi partai politik hasil Pemilu 2024 di Bali yaitu PDIP (32 kursi) dari 55 alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024, diikuti Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), NasDem (2 kursi), PSI (1 kursi).

“Jika partai-partai besar di DPRD Bali memutuskan untuk tidak berkoalisi, kemungkinan akan muncul 3 pasangan calon gubernur nanti,” terang Nyoman Subanda, Rabu (20/03/2024).

Baca juga :  Relawan “nak Bali” Siap Menangkan Paslon Koster-Giri di Pilgub Bali 2024

Kendati peluang munculnya tiga cagub pada Pilgub Bali 2024 terbuka, namun Subanda pesimis hal tersebut bisa terwujud. Ini lantaran setiap partai pasti mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mencalonkan seorang kader atau tokoh.

“Ada banyak pertimbangan yang dipikirkan partai untuk mencalonkan kader dan tokoh mulai dari ketokohan, popularitas, modal kapital si kader atau tokoh, dan value kader atau tokoh. Jika mereka memiliki kader atau tokoh yang memenuhi itu pasti partai mencalonkan,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana