DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Aleksandr Vladimirovich Zverev, warga negara Rusia resmi di ekstradisi pada, Jumat (11/07/2025). Zverev diterbangkan ke Rusia menggunakan maskapai Aeroflot. Ia dikawal langsung oleh Asintel Kejati Bali, tim dari Kejaksaan Agung, Imigrasi, serta aparat kepolisian.

Sebelumnya, Zverev diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar setelah semalam dititipkan pasca kedatangannya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga :  WN Rusia Akhirnya Polisikan Pemilik Akun Twitter @DonokWong

Proses pengamanan dilakukan pada Kamis malam (10/7/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Zverev tiba didampingi tim dari Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta tiga perwakilan dari Pemerintah Rusia.

Penyambutan dilakukan oleh Asisten Intelijen Kejati Bali, Kajari Denpasar, Kajari Badung beserta tim intelijen masing-masing, Dirreskrimum Polda Bali, perwakilan Imigrasi Kanwil Bali, dan Kapolres Bandara.

Baca juga :  Terseret Arus di Pantai Saba, WN Rusia Belum Ditemukan 

Usai pemeriksaan administrasi di VIP 2 Bandara Ngurah Rai, Zverev dibawa ke Rudenim Denpasar di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, dengan pengawalan ketat dari unsur Kejaksaan, Gegana Brimob, Kepolisian, dan Imigrasi.

Penahanan sementara ini dilakukan guna menunggu jadwal penerbangan ke Moskow pada keesokan paginya.

Baca juga :  Masuki Hari Ke Tujuh, Pencarian WN Rusia Dihentikan

Pagi harinya, Jumat pukul 09.30 WITA, Zverev diterbangkan ke Rusia menggunakan maskapai Aeroflot. Ia dikawal langsung oleh Asintel Kejati Bali, tim dari Kejaksaan Agung, Imigrasi, serta aparat kepolisian.

Permohonan ekstradisi dari Pemerintah Rusia dikabulkan karena Zverev diduga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Federasi Rusia.

Editor: Agus Pebriana