Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar mengusulkan Gending Ancag-Ancagan Br. Cerancam Kesiman dan Baris Gede Telek Br. Belong Sanur sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Usulan ini dilakukan untuk mendukung dan melindungi karya budaya serta warisan budaya tak benda yang berada di Kota Denpasar.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara menjelaskan saat ini, pihaknya resmi mengusulkan dilakukan kajian sebanyak 2 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang saat ini sedang berproses untuk verifikasi oleh Tim Ahli WBTB pusat.
Dikatakannya, setelah diusulkan dan dilaksanakan verifikasi, selanjutnya akan dilakukan penetapan oleh Menteri terkait sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli.
“Rencanannya, sidang penetapan akan berlangsung Bulan Agustus mendatang, semoga dua WBTB Denpasar ini bisa lolos menjadi WBTB Indonesia,” ujarnya.
Dikatakannya, usulan penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya.
Ditambahkannya, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sejak tahun 2019 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter.
Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter.
“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian byek pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” jelasnya.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan