DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Suastini Koster meminta sistem pola angkut sampah dari rumah tangga warga ke TPS3R atau TPA dihentikan. Menurutnya pola ini tidak menyelesaikan persoalan sampah secara mendasar.

“Dengan mempertahankan pola angkut sampah, tentu tidak menyelesaikan masalah. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat warga menjadi manja dan enggan mengolah serta memilah sampah,” tegasnya dalam Webinar Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Rabu (28/05/2025).

Putri Koster menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sebagaimana Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca juga :  Putri Koster Berharap Beautiverse Tahun Depan Angkat Soal Usada Bali

Putri Koster mendorong semua pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi dalam menyosialisasikan serta mengawal pelaksanaan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Di antara kita semua tidak bisa berdiri sendiri atau mengerjakan pekerjaan secara individual dengan harapan hasil maksimal. Selain usaha dan upaya untuk bergerak, kita semua juga membutuhkan kolaborasi, komunikasi, sinergi, dan komitmen, yang semestinya menjadi landasan dan dasar gerakan kita,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh terwujudnya Bali yang bersih dan bebas sampah. Ia menekankan bahwa upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Baca juga :  Putri Koster Bicara Rencana Pengembangan Kampung Difabel di PKB

Dipaparkannya, Pemerintah Provinsi Bali memiliki enam bidang prioritas yang menjadi fokus selama masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, salah satunya di bidang lingkungan, kehutanan, dan energi.

Fokus ini mencakup upaya menjadikan Bali sebagai pulau bebas sampah plastik sekali pakai serta membudayakan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa, desa adat, kelurahan, dan komunitas.

Ia mengungkapkan data yang dihimpun dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menunjukkan bahwa saat ini Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari.

Baca juga :  Dekranasda Provinsi Bali Matangkan Persiapan Pelaksanaan Bali Fashion Day 2026

Komposisi sampah tersebut terdiri dari 60% sampah organik, 17% sampah plastik, dan sisanya berupa sampah residu. Dari jumlah itu, 60% berasal dari rumah tangga, 7% dari pasar, dan 11% dari sektor perniagaan.

Namun, pengelolaan sampah di Bali masih menghadapi tantangan serius. Sebanyak 43% sampah masih dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), 23% dibuang ke lingkungan, 18% telah mengalami pengurangan, dan penanganan sampah baru mencapai 16%. Dengan demikian, sekitar 66% sampah di Bali belum terkelola secara optimal.

Editor: Agus Pebriana