Gubernur Koster dan Penguatan Jati Diri Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Bali nampaknya menemukan kembali rohnya. Jati diri Bali yang terletak pada adat, tradisi dan budayanya mendapat perhatian besar. Desa adat sebagai penjaga nilai luhur mendapat sentuhan yang signifikan di saat banyak daerah lain tergerus akar budayanya oleh arus globalisasi.
Salah satu tonggak penguatan jati diri Bali adalah lahirnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya sekadar regulasi. Namun bagi masyarakat adat di Bali, ini adalah titik balik sejarah.
Lahirnya Perda ini menegaskan desa adat tidak lagi sekadar simbol budaya, melainkan diakui secara hukum sebagai subjek pembangunan. 1.493 desa adat di seluruh Bali kini berdiri tegak, berkat dukungan nyata dari pemerintah, baik secara kelembagaan maupun anggaran.
Majelis Desa Adat (MDA) dibentuk, didanai, dan diperkuat sebagai ruang koordinasi dan pengambilan keputusan bersama antardesa adat. Inilah pendekatan pembangunan yang berpihak pada jati diri Bali.
Namun spertinya, tak semua pihak senang melihat kekuatan desa adat tumbuh di tangan pemimpinnya sendiri. Anasir-anasir kontra politik Koster nampaknya berupaya mendelegitimasi, bermain di balik layar media sosial, menggunakan akun-akun palsu menggulirkan narasi-narasi yang merendahkan.
Wayan Koster dipotret secara negatif, bahkan dianggap memperalat desa adat demi citra politik. Serangan itu kerap datang menjelang momen politik penting, seolah ingin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan berbasis tradisi.
Tokoh yang bekerja serius untuk masa depan Bali, menjaga adat dan budaya, melindungi lingkungan, dan mengambil langkah berani meski tak populer justru sering jadi sasaran. Diserang bukan karena gagal, tapi karena tak mengikuti selera pasar digital yang dangkal.
Tapi faktanya, desa adat kini punya kekuatan baru, tidak hanya untuk merawat tradisi, tapi juga mengelola dana pembangunan, menyusun tata ruang adat, hingga menginisiasi pendidikan dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.
Masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Dana yang dulu sulit diakses, kini bisa digunakan untuk revitalisasi pura, penguatan kelembagaan adat, dan penanganan krisis seperti pandemi.
Bagi banyak prajuru adat dan warga desa, apa yang dilakukan Koster adalah wujud nyata pemimpin yang berpihak. Ia membangun Bali dari banjar, dari pura, dari tradisi.
Seperti diungkapkan Jro Mangku Wisna, Bandesa Adat Kesiman sekaligus Ketua Forum Komunikasi Taksu Bali. Baginya Perda 4/2019 tentang Desa Adat bukan sekedar regulasi. Perda ini merupakan pengakuan dan penguatan.
“Perda ini bukan sekadar kebijakan. Ini adalah pengakuan terhadap jiwa Bali. Di era Pak Koster, kami diberikan hak dan kepercayaan. Kami tidak hanya menjaga warisan, tapi juga ikut menentukan masa depan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/5).
Kehadiran Perda ini memang memberi dampak besar bagi penguatan adat Bali. Tak heran jika rasa terima kasih mengalir dari berbagai penjuru desa adat.
Karena bagi mereka, era Koster adalah era ketika suara desa kembali didengar. Ketika tradisi bukan lagi pelengkap seremoni, tetapi menjadi arah utama pembangunan Bali yang sejati.

Tinggalkan Balasan