DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Bendesa Adat Kesiman sekaligus Ketua Forum Komunikasi Taksu Bali Jro Mangku Wisna menyampaikan kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat merupakan pengakuan terhadap jiwa Bali.

Menurutnya melalui Perda ini desa adat diberikan hak dan kepercayaan, tidak hanya menjaga warisan budaya, namun juga menentukan masa depan Bali.

“Perda ini bukan sekadar kebijakan. Ini adalah pengakuan terhadap jiwa Bali. Di era Pak Koster, kami diberikan hak dan kepercayaan. Kami tidak hanya menjaga warisan, tapi juga ikut menentukan masa depan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Baca juga :  Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

Jro Mangku Wisna mengatakan banyak prajuru adat dan warga desa, menilai apa yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster adalah wujud nyata pemimpin yang berpihak. Koster dinilai membangun Bali dari banjar, pura, dan tradisi.

Menurut Jro Mangku Wisna disaat banyak daerah kehilangan akar budayanya karena arus globalisasi, Bali justru bergerak ke arah sebaliknya. Di bawah kepemimpinan Wayan Koster, Bali menemukan kembali rohnya yaitu tradisi, adat, dan desa-desa yang menjadi penjaga nilai luhur dari leluhur.

Ia mengatakan terbitnya Perda Desa Adat membuat desa adat tidak lagi sekadar simbol budaya, melainkan diakui secara hukum sebagai subjek pembangunan.

Baca juga :  Wayan Koster: Faktor Niskala Bagian Penting Bagi Keberlangsungan Bali

Ia mengatakan sebanyak 1.493 desa adat di seluruh Bali kini berdiri tegak dan diberikan dukungan nyata dari pemerintah provinsi, baik secara kelembagaan maupun anggaran.

Namun, Jro Wisna menyadarj tak semua pihak senang melihat kekuatan desa adat tumbuh di tangan pemimpinnya sendiri. Di balik layar media sosial, muncul akun-akun anonim yang menggulirkan narasi meremehkan.

Wayan Koster dipotret secara negatif, bahkan dianggap memperalat desa adat demi citra politik. Serangan itu kerap datang menjelang momen politik penting, seolah ingin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan berbasis tradisi.

Baca juga :  Paska Dilantik 6 Februari, Koster-Giri Akan Tancap Gas Realisasikan Program

Tokoh yang bekerja serius untuk masa depan Bali, menjaga adat dan budaya, melindungi lingkungan, dan mengambil langkah berani meski tak populer justru sering jadi sasaran. Diserang bukan karena gagal, tapi karena tak mengikuti selera pasar digital yang dangkal.

Meski demikian, narasi semacam itu tidak mampu menandingi kenyataan di lapangan. Desa adat kini punya kekuatan baru, tidak hanya untuk merawat tradisi, tapi juga mengelola dana pembangunan, menyusun tata ruang adat, hingga menginisiasi pendidikan dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.

Editor: Agus Pebriana