Dana BPOPP 2025 di Cabdin Wilayah Jember Dioptimalkan Sesuai Aturan dan Kebutuhan Sekolah
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember menegaskan bahwa pelaksanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi (BPOPP) tahun 2025 berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dana BPOPP untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB digunakan berdasarkan Petunjuk Teknis (JUKNIS) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Cabdin Wilayah Jember, Sugeng Trianto, menyampaikan bahwa seluruh sekolah penerima dana telah mendapat pembinaan menyeluruh sejak awal tahun.

“Setiap satuan pendidikan kami dampingi agar penggunaan dana BPOPP tepat sasaran dan mendukung kegiatan prioritas sekolah,” ujar Sugeng.
Bantuan ini dimanfaatkan untuk membiayai honor tenaga kependidikan non-ASN, operasional pembelajaran, serta pemeliharaan fasilitas sekolah.
Selain itu, dana juga digunakan untuk menunjang kegiatan siswa yang bersifat pengembangan minat dan bakat, sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Sugeng menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.
Sistem pelaporan digital dan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah terus ditingkatkan oleh Cabdin sebagai bentuk tanggung jawab publik.
Kepala SMAN Pakusari, Sandy, mengungkapkan bahwa dana BPOPP sangat membantu menjalankan berbagai program sekolah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan