LMND Nilai Pembangunan FSRU Sidarkaya Perlu Dievaluasi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang hanya berjarak 500 meter dari garis pantai dinilai perlu dievaluasi serius. Hal tersebut disampaikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
LMND menilai lokasi yang sangat dekat dengan kawasan padat penduduk, destinasi wisata Pantai Sanur, dan Pulau Serangan, dapat membawa potensi risiko besar terhadap keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Kepala Departemen Kajian & Bacaan LMND Bali, I Made Dirgayusa mengatakan kondisi alami yang direncanakan menjadi letak FSRU LNG Sidakarya hanya memiliki kedalaman 6–8 meter.

Sehingga menurutnya, proyek FSRU Sidakarya memerlukan pengerukan besar-besaran hingga 15 meter untuk mencapai kedalaman ideal ±23m seperti FSRU yang telah dibangun di Lampung.
Lebih lanjut, Made Dirgayusa mengatakan pengerukan ini diperkirakan akan merusak habitat laut, sedimentasi, serta mengganggu biota laut dan ekosistem mangrove di Taman Tahura Ngurah Rai.
“Penempatan FSRU sedekat ini dengan daratan sangat membahayakan, banyak terdapat kawasan
suci di pesisir, pun juga kawasan pariwisata sekitar seperti Sanur akan terdampak.” ujarnya, Senin (28/4/25).
Lebih jauh, LMND juga menyoroti dampak visual dan polusi cahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan kapal FSRU berukuran raksasa yang harus dinyalakan terang pada malam hari untuk navigasi sehingga dapat mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga.
Sebagai perbandingan, FSRU di lokasi lain seperti Lampung, Teluk Jakarta, dan OLT Toscana Italia
ditempatkan jauh dari garis pantai yaitu antara 12 hingga 22 kilometer untuk meminimalkan dampak
terhadap masyarakat dan lingkungan.
FSRU Lampung, misalnya, ditempatkan sejauh 21 kilometer dari pantai guna memastikan panas radiasi dan awan gas dari skenario kecelakaan terburuk dapat mereda sebelum mencapai daratan.
“FSRU Sidakarya justru bertolak belakang dengan standar keselamatan global. Ini harus dievaluasi
ulang demi keselamatan rakyat Bali dan kelestarian lingkungan,” tegas Dirga.
LMND menilai perlu adanya studi kelayakan ulang yang transparan, melibatkan masyarakat, dan
mempertimbangkan opsi lokasi lain yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan