DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmenya untuk mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah di Pulau Dewata. Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Jumat (18/04/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan BKK tersebut bersumber dari alokasi 10 % dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman di wilayah Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.

Baca juga :  Bali dan Saint Petersburg Jalin Persahabatan Dunia: Sinergi Ekonomi, Pendidikan, hingga Pariwisata

Dana tersebut akan disalurkan untuk mendukung pembangunan proyek strategis dan infrastruktur penting di enam kabupaten penerima, dengan tujuan memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah dan mengurangi ketimpangan ekonomi serta sosial di Bali.

“Kesepakatan ini adalah bentuk nyata semangat menyama braya dan gotong royong antardaerah. Pembangunan Bali harus menyeluruh dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah selatan,” tegasnya.

Baca juga :  Pemprov Bali Berikan Bonus Rp 51,96 Miliar ke Atlet Berprestasi di PON XXI

Koster mengatakan Bantuan Keuangan Khusus ini akan difokuskan pada program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sampah terpadu, transportasi publik, dan peningkatan layanan publik.

Lebih lanjut, Gubernur Koster juga mengatakan bahwa penyaluran BKK tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali dan diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Bali.

Baca juga :  Layanan Publik Inklusif Diperkuat, Pemprov Bali Dorong Akses Ramah Disabilitas

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Bali dapat bergerak bersama membangun masa depan Bali yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD se-Bali serta undangan lainnya.

Editor: Agus Pebriana