DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berharap Provinsi Bali dapat menjadi contoh pengelolaan sampah bagi daerah di Indonesia. Hanif mengatakan persoalan sampah jadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto untuk segera diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Hanif dalam acara Deklrasi Gerakan Bali Bersih Sampah, bertempat Kalangan Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar, Jumat (11/04/2025).

Dalam kesempatan itu, Hanif mengatakan saat ini persoalan sampah telah menjadi persoalan mendasar di kota-kota di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa sampah telah menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto.

Hanif mengatakan dalam tiga kali rapat kabinet terbatas, Prabowo menargetkan persoalan sampah dapat selesai di masa kepemimpinya.

Baca juga :  Hotel, Restoran hingga Mal Tak Bisa Kelola Sampah Siap-Siap Kena Sanksi

“Presiden sangat ingin permasalahan sampah ini selesai di kabinet merah putih yang beliau pimpin, sehingga seluruh upaya dan sumber daya akan dikerahkan oleh pemerintah dan presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menyepakati kisi-kisi penyelesaian sampah dengan timbunan sampah lebih 1000 ton/hari. Ia juga mengungkapkan, Bali akan jadi prioritas penyelesaian sampah.

“Dengan lebih dari 3000 ton/hari Bali akan kami jadikan prioritas menyelesaikan persoalan sampah,” terang Hanif.

Lebih jauh, Hanif mengucapkan apresiasi karena pemerintah provinsi Bali menetapkan persoalan sampah sebagai superprioritas untuk diselesaikan.

Ia mengatakan, Bali bisa menjadi contoh konkret bagaimana upaya menyelesaikan persoalan sampah secara mendatail melalui dukungan sumber daya dan regulasi.

Baca juga :  Wayan Koster: Koalisi 'Merah-Putih' Pilgub Bali Bisa Saja Terjadi

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan produksi sampah di Bali sebesar 3436 ton/perhari. Sebagian besar sampah disumbangkan oleh rumah tangga sebesar 60 persen. Lalu pasar (7 persen) dan jasa (11 persen).

Koster mengatakan pemerintah Bali telah melakukan sejumlah program dan langkah dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Langkah tersebut yaitu pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Berkaitan dengan pembatasan sampah plastik sekali pakai, Koster mangatakan hal tersebut sudah efektif dilakukan terutama di Hotel, Restauran, dan toko modern.

Baca juga :  BEM UNUD Dukung Kebijakan Gubernur Koster Larangan AMDK Dibawah 1 Liter

“Namun belum efektif di pasar karena kita masih belum menemukan tas belanja yang ramah lingkungan dan murah,” terang Koster.

Sementara itu, Koster mengatakan pengelolaan sampah berbasis sumber hanya baru dilakukan sebagian kecil desa. Hal ini karena terkendala mulai dari anggaran terbatas, keterbatasan lahan, dan desa belum menemukan pola yang tepat untuk mengelola sampah berbasis sumber.

Guna mempercepat penyelesaian masalah sampah, Gubernur Koster pun telah mengeluarkan SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Melalui program ini Koster berharap penyelesaian persoalan sampah di Bali dapat segera teratasi.

Editor: Agus Pebriana