DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah bus elektronik dari Pemerintah Korea Selatan (Korsel) sebagai pilot projek mempercepat transisi menuju transportasi rendah emisi serta mendukung target Kontribusi Nasional yang Diniatkan (NDC) Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Bali diberikan hibah lantaran dinilai sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan.

Salah satunya ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Jadi di Indonesia Bali yang baru dilihat mengembangkan kebijakan yang ramah lingkungan. Oleh karena itu diberikah hibah ke Bali,” terangnya seusai menyambut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Korsel di Denpasar, Kamis (10/04/2025).

Baca juga :  Wayan Koster: Pembangunan Harus Tegak Lurus Pancasila dan Konstitusi

Lebih lanjut, Koster mengatakan studi kelayakan tengah dilakukan untuk menentukan rute bus listrik, jenis dan jumlah kendaraan serta infrastruktur pengisian daya, termasuk lokasi depo, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bali dan wisatawan.

Wayan Koster, menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi Korea Selatan serta menekankan pentingnya regulasi untuk menarik investasi dalam sektor transportasi berkelanjutan.

“Transportasi yang berkelanjutan akan memberikan manfaat bagi 4,4 juta penduduk Bali. Ini bukan hal yang mudah, tapi dengan kebijakan yang tepat, kita bisa membuka jalan bagi investasi transportasi ramah lingkungan. Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap dapat saling belajar,” ujarnya.

Baca juga :  Dua Warga Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemprov Bali

Lebih lanjut, Koster mengatakan sektor transportasi menyumbang sekitar 43% dari total emisi gas rumah kaca di Bali. Namun pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penggunaan kendaraan listrik.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan transisi energi sebagai strategi utama menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca juga :  Pilgub Bali 2024: Koster Tetap Kuat Walau Sudah Tak Menjabat

Dalam jangka panjang, proyek ini diharapkan dapat menjadi model percontohan untuk elektrifikasi transportasi massal di wilayah lain di Indonesia, menjadikan Bali sebagai pionir dan contoh praktik terbaik dalam pembangunan transportasi berkelanjutan berbasis kendaraan listrik.

Sementara itu, Wakil Menteri KLH Republik Korea Selatan, Lee Byounghwa, juga menyatakan komitmen negaranya untuk mendukung masa depan berkelanjutan Bali.

“Selain pariwisata, Bali telah menjadi contoh kepemimpinan lingkungan melalui kebijakan inovatif. Korea siap bergandengan tangan untuk mewujudkan masa depan hijau Bali,” ucapnya.

Editor: Agus Pebriana