Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa seorang saksi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, Kamis 27/03/2025).
Kali ini saksi yang diperiksa yaitu IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengatakan pemeriksaan IR terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Ia mengatakan IR diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.
Sebelumnya YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping bersama delapan orang lainya telah ditetapkan sebagai Tersangka.
YF diduga melakukan pengadaan impor minyak bumi dan produk minyak dengan cara mark up yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13%-15% dari harga asli.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan