DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di lingkungan Kementerian PU, Rabu (26/03/2025).

Adapun Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah Iwan Suprijanto selaku Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025.

Baca juga :  Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur

Lalu, R. Endra S. Atmawidjaja selaku Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025.

Sementara, itu Willan Oktavian dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap sebagai anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025.

Baca juga :  Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur

Dalam kesempatan itu, Menteri Dody mengatakan pelantikan dilakukan dalam rangka pengukuhan penabat dan reorganisasi Kementerian PU dibawah kepemimpinan presiden Prabowo-Gibran Rakabuming.

Ia berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik, supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Baca juga :  Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur

“Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua,” katanya.

Editor: Agus Pebriana