Menteri Dody Lantik Kepala BPJT dan Jabatan Fungsional Ahli Utama
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di lingkungan Kementerian PU, Rabu (26/03/2025).
Adapun Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah Iwan Suprijanto selaku Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025.
Lalu, R. Endra S. Atmawidjaja selaku Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025.
Sementara, itu Willan Oktavian dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap sebagai anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dody mengatakan pelantikan dilakukan dalam rangka pengukuhan penabat dan reorganisasi Kementerian PU dibawah kepemimpinan presiden Prabowo-Gibran Rakabuming.
Ia berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik, supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua,” katanya.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan