DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar pengarahan kepada 100 orang Kepala Kamar dan perwakilan Narapidana. Pengarahan ini terkait dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan dua hari raya besar yaitu Nyepi dan Lebaran

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, dalam pengarahan tersebut, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama persiapan menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran.

Baca juga :  Dirjen HAM Apresiasi Kualitas Menu Warga Binaan Lapas Kerobokan

,Warga binaan diingatkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku di Lapas, serta menjaga kerukunan antar sesama narapidana,” terangnya.

Selain itu, diberikan informasi terkait remisi Hari Raya, dengan warga binaan diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka serta prosedur pengajuan remisi sebagai bagian dari reintegrasi mereka ke masyarakat.

Baca juga :  15 Warga Binaan Lapas Kerobokan Ikuti Pelatihan Potong Rambut dari Hair Aid Australia

Kalapas juga menyampaikan arahan terkait prinsip Catur Dharma Narapidana, yang meliputi empat prinsip utama, yakni taat aturan, menjaga ketertiban, meningkatkan disiplin, dan memelihara kerukunan.

“Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, diharapkan Lapas Kerobokan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama perayaan Hari Raya,” ungkapnya.

Baca juga :  Kunjungi Lapas Kerobokan, Dirjen HAM Minta Kualitas Makanan Warga Binaan Tetap Dijaga

Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Harapannya, dengan adanya pengarahan ini, warga binaan Lapas Kerobokan dapat merayakan persiapan Hari Raya Nyepi dan Lebaran dengan penuh kebersamaan dan kedamaian.

Editor: Agus Pebriana