Wujudkan Pembangunan Bali Terarah dan Tertata, Koster Akan Terbitkan Sejumlah Kebijakan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster akan menerbitkan sejumlah kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturam Gubernur (Pergub) agar pembangunan Bali ke depan dapat dilaksanakan secara terarah dan tertata.
Hal itu di sampaikan saat berpidato dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dihadapan Anggota DPRD Bali di sidang paripurna bertempat di Kantor DPRD Bali, Selasa (04/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Koster mengatakan peraturan yang akan dibuat berkaitan dengan tatatiti kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi dalam Bali Era Baru, menjaga kesucian gunung.
Lalu, pengaturan terkait rencana detail tata ruang Provinsi Bali dengan kawasan tematik untuk memberi kepastian hukum bagi investor, pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif dan sawah serta NOMINEE,
Selanjutnya, pengaturan terkait pelindungan pantai dan pesisir untuk kepentingan upacara adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal, perlindungan wisatawan di Bali, penertiban usaha pariwisata, tata kelola usaha transportasi pariwisata, pengendalian toko modern berjaringan.
Lalu, pengaturan terkait pembentukan BUMD Pangan, BUMD Air, BUMD Energi Bersih, BUMD Transportasi, Badan Pengelola Pariwisata Bali, serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital.
Di samping itu, Koster juga akan membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Pemprov Bali, Polda Bali, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Tim ini akan bertugas untuk melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar Bali, pengendara dengan KTP luar Bali, serta pelaku usaha transportasi wisata dan wisatawan yang melanggar aturan.
Melalui peraturan ini, Koster berharap pembangunan Bali kedepan dapat terarah dan tertata dengan tetap menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala-sakala.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan