Jadi Calo Penerimaan Polisi, Perwira di Sulteng Dicopot
DIKSIMERDEKA.COM, SULTENGo – Seorang perwira polisi berinisial M yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dicopot usai terbukti menjadi perantara (Calo) rekrutmen anggota polisi tahun 2022.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Polda Sulteng baru saja memutus perkara dalam sidang kode etik atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum M
“Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diputus dalam sidang kode etik pada Kamis, 6 Februari 2025, karena yang bersangkutan menjadi perantara atau calo rekrutmen anggota polisi,” kata Kabid Humas Polda Sulteng di Palu, Sabtu (8/2/2025).
Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo pada penerimaan anggota Polri.
“AKP M berjanji meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang Rp175 juta kepada korban,” terangnya.
Pada kesempatan ini, diimbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri 2025, untuk tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan korupsi.
“Tindakan ini juga untuk menghilangkan stigma negatif ‘Bayar Masuk Polri’,” tegasnya.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan