DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang baru di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pengakuan terhadap kepengurusan yang baru itu diputuskan setelah melakukan verifikasi atas hasil musyawarah nasional (munas) Dekopin 27-29 Desember 2024 dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin.

“Setelah melihat munas Dekopin 27-29 Desember 2024, Kementerian Hukum berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait pengesahan AD/ART Dekopin yang tidak mengalami perubahan. Pada intinya mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan ketua umum Bapak Bambang Haryadi,” ungkapnya di Gedung Kemenkum, Jumat (31/01/2025).

Ia menyebut bahwa pemerintah juga mengesahkan ketua penasehat, ketua umum, ketua harian, sekretaris jenderal, bendahara umum, ketua dewan pengawas, dan ketua majelis pakar.

Baca juga :  Ronald Lumbuun: Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Ia menuturkan kalau pihaknya akan segera mencatatkan kepengurusan yang baru di sistem administrasi badan hukum di Kemenkum. Ia berharap pengesahan ini sekaligus menjawab polemik terkait kepemimpinan Dekopin.

“Semoga ini menjadi tonggak yang baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di tanah air. Saya harap ini mengakhiri semua polemik terkait Dekopin,” kata Supratman.

Sementara itu ketua terpilih Dekopin, Bambang Haryadi, menjelaskan bahwa pihak Dekopin sebelumnya telah melaporkan hasil Munas Dekopin kepada Kemenkum pada 15 Januari lalu. Selanjutnya, hasil munas tersebut mendapat pengakuan dari pemerintah. Dengan pengesahan ini, Bambang berkeinginan agar Dekopin dapat bekerja sama dengan pemerintah.

“Kami berharap semua tingkatan Dekopin, baik Dekopin Wilayah maupun Dekopin Daerah, bisa bekerja sama dengan pemerintah karena kami ingin menyelaraskan program dengan pemerintahan Presiden Prabowo,” jelasnya.

Baca juga :  Ronald Lumbuun: Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Menurutnya, berakhirnya dualisme di internal Dekopin akan menguatkan Dekopin di semua sektor, termasuk sektor ketahanan pangan, sektor pertanian, sektor perkebunan, maupun perikanan dan peternakan.

“Kami akan menguatkan semua sektor yang sifatnya mendongkrak ekonomi kerakyatan kita ke depan. Mudah-mudahan Dekopin bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” terangnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyatakan bahwa kepastian hukum dalam kepengurusan Dekopin yang baru akan memberikan dampak positif bagi gerakan koperasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

“Kami mendukung penuh keputusan pemerintah dalam mengesahkan kepengurusan baru Dekopin. Dengan adanya kepastian hukum ini, koperasi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap Dekopin bisa menjadi mitra strategis dalam memajukan sektor koperasi dan UMKM di daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Baca juga :  Ronald Lumbuun: Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memfasilitasi regulasi yang mendukung perkembangan koperasi di wilayahnya. Dengan kepemimpinan yang baru, ia optimistis bahwa Dekopin akan mampu menjalankan program-program yang berpihak kepada rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi di berbagai sektor ekonomi.

“Dengan adanya pengesahan kepengurusan yang baru ini, diharapkan Dekopin dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal dan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia,” tandas Rakhmat Renaldy.

Editor: Agus Pebriana