Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan soft opening dan peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten, Jumat (27/09/2024). Pembangunan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan bagi masyarakat.
Jaksa Agung menuturkan bahwa kejaksaan dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien. Oleh karenanya pada hari ini, Kejaksaan RI telah menyelesaikan pembangunan dan dapat mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
“Rumah Sakit Adhyaksa Banten diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkap bahwa nantinya pelayanan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, 95% diperuntukkan bagi masyarakat umum, sedangkan 5% diperuntukkan bagi kepentingan penegakan hukum Kejaksaan.
Guna menyelenggarakan tugas fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kejaksaan seringkali dihadapkan dengan beberapa hambatan khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari Tersangka atau Terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.
“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Terakhir, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pejabat, pegawai, serta personal lainnya di Rumah Sakit Adhyaksa Banten untuk senantiasa menjaga, merawat dan menjadikan gedung ini sebagai sarana untuk selalu dapat memberikan layanan kesehatan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan