DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sebanyak 716 kepala desa di Bali mengikrarkan diri untuk bersikap netral dan tidak berpolitik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Netralitas aparat desa ini penting untuk menjaga integritas demokrasi.

Pengucapan netralitas tersebut dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali pada Sabtu 21 September 2024.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan bahwa menjalankan amanah sebagai Kepala Desa, seorang pemimpin tidak hanya bertindak sebagai pengelola administrasi, tetapi sebagai delegasi rakyat yang membawa aspirasi seluruh lapisan masyarakat, maka dari itu penting untuk bersikap netral dan tidak berpolitik praktis.

Baca juga :  Bawaslu Bali: Residu Data Pemilih Pilkada Berpotensi Hadirkan Tantangan

Lebih lanjut, ia mengataka netralitas seorang kepala desa dalam proses elektoral adalah fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat paling dasar.

“Mereka harus menolak segala bentuk intervensi politik, baik dari partai maupun kelompok tertentu, demi menjamin bahwa semua warga mendapat perlakuan yang adil dan setara,” ujar Suguna.

Mengambil sikap memihak, lanjut Suguna, atau memberikan prioritas kepada kelompok tertentu bukan hanya melanggar etika kepemimpinan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Baca juga :  Krisis Pemimpin Perempuan, Kritik Terhadap Pilkada Bali 2024

“Setiap upaya untuk mempengaruhi proses demokrasi di tingkat desa dengan kepentingan politik praktis hanya akan merusak tatanan sosial dan memecah belah persatuan,” jelas Suguna kepada para Kepala Desa yang tergabung baik secara luring maupun daring.

Menyambut baik yang disampaikan Suguna, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana yang hadir secara langsung mengatakan bahwa sebelum acara ikrar yang digelar oleh Bawaslu Bali, di wilayah Buleleng telah dilakukan juga ikrar terkait netralitas.

Baca juga :  Netralitas ASN Jadi Jaminan Pemilu Berlangsung Adil

Sebelum acara ini, baik ASN maupun Non ASN dan termasuk Perbekel di Buleleng sudah membuat ikrar terkait Netralitas, saya kira ini hal yang baik, dan kami juga sudah membuat videonya terkait ikrar tersebut,” pungkas Lihadnyana.

Selain Bawaslu Bali, perhelatan ikrar netralitas Kepala Desa itu juga disaksikan oleh jajaran Bawaslu Buleleng, Kapolres Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dandim 1609, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja .

Editor: Agus Pebriana