DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Setelah resmi mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan, Pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta akan mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 29 Agustus 2024.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat menindaklanjuti Keputusan DPP PDI Perjuangan mengenai Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan diusung pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (23/08/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota/Kabupaten se – Bali serta Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca juga :  Perindo Resmi Usung Koster-Giri di Pilgub Bali

Dalam rapat tersebut disepakati, selain pasangan Koster-Giri, pasangan lainya pada tingkat kabupaten/kota juga akan mendaftar ke KPU di tanggal yang sama. PDI Perjuangan pun telah melakukan koordinasi dengan KPU.

Di samping membahas tanggal pendaftaran, dalam rapat tersebut juga membahas pembentukan Tim Pemenangan Tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Sesuai instruksi DPP Partai, seluruh jajaran DPD PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan, PAC PDI Perjuangan, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se – Bali harus solid dan bersinergi bekerja keras memenangkan pasangan calon di wilayah masing–masing.

Baca juga :  Aliansi Bali Darurat Sampah Dorong KPU dan Parpol Buat Komitmen Green Election

Dalam rapat tersebut disepakati juga bahwa semua pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan akan memakai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan,

Pasangan PDI Perjuangan juga akan memaki konsep 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, serta Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali.

Dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun diatur dengan tegas bahwa pembangunan Bali harus diselenggarakan secara terpola, terencana, menyeluruh, terintegrasi dan terpadu dalam tatanan satu kesatuan wilayah; 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola, sehingga pembangunan Bali berjalan secara utuh dengan memperhatikan karakteristik, potensi, permasalahan dan tantangan di wilayah Kota/Kabupaten se – Bali.

Baca juga :  Warga Desa Gulingan Mengwi Deklarasikan Dukungan ke Koster-Giri

PDI Perjuangan menyakini pola pembangunan ini adalah untuk menjaga dan memperkokoh kekuatan unteng alam, manusia dan kebudayaan Bali, serta membangun peradaban masa depan Bali agar semakin baik dan memberi harapan bagi masa depan generasi penerus Bali yang semakin berkualitas, berdaya saing tinggi, berkelanjutan menghadapi dinamika lokal, nasional, dan internasional.

Reporter: Agus Pebriana