Bawaslu Bali Temukan Satu Pemilih Pilkada 2024 Masih Tercecer
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menemukan satu pemilih yang tercecer dan belum ditindaklanjut oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) dalam rekapitulasi daftar pemilih sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Bali I Ketut Ariyani mengatakan satu pemilih tercecer itu yakni pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belum dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Kami menemukan di Kabupaten Gianyar, terdapat 1 saran perbaikan belum ditindaklanjuti terkait dengan pensiunan TNI yang belum masuk kedalam DPS. Bagi kami satu saja pemilih tercecer tidak boleh diabaikan, karena ini menyangkut hak konstitusi,” ujarnya.
Ariyani menambahkan, terkait permasalahan ini harusnya sudah diselesaikan di Tingkat Pleno Kabupaten/Kota, dan tidak menjadi persoalan yang harus dibahas kembali dalam Pleno ditingkat Provinsi.
“Kami tidak berharap residu semacam ini lewat ke Tingkat Provinsi, harusnya sudah clear di tingkat Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta kedapa jajarannya di KPU Kabupaten Gianyar untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan oleh jajaran pengawas dan melakukan perbaikan terhadap data DPS.
“Silahkan selesaikan hari ini. Setelah pleno ini, silahkan dilakukan pleno kembali terkait adanya perubahan data. Bahwa ini adalah saran perbaikan dari Bawaslu Provinsi Bali,” kata Lidartawan.
Sebagai informasi, data awal di Gianyar dari hasil pleno DPS tingkat Kabupaten menyebutkan jumlah pemilih laki – laki sebanyak 193.555 orang dan setelah ditindaklanjuti dan diperbaiki pasca diberikan saran perbaikan oleh Bawaslu Bali menjadi 193.556 orang, sedangkan jumlah total pemilih yang masuk ke dalam DPS di Kabupaten Gianyar yang semula 392.522 orang, berubah menjadi 393.523 orang.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan