DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Tokoh Masyarakat Adat Kesiman, Denpasar Jero Mangku I Ketut Wisna (JMW) mengapresiasi kepemimpinan Wayan Koster ketika menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023.

Ia mengatakan meski efektif hanya selama 3 tahun lantaran dilanda Pandemi Covid-19, Koster dinilai menorehkan sejumlah prestasi, salah satunya berhasil menguatkan desa adat.

“Beliau (Koster) 3 tahun saja efektif, waktunya dua tahun di pakai mengatasi covid. Namun, beliau sudah bisa menyusun suatu regulasi-regulasi yang menguatkan adat dan budaya Bali,” terang JMW, Jumat (09/08/2024).

Baca juga :  Gubernur Koster Yakinkan Pungutan Wisman Tak Akan Pengaruhi Tingkat Kunjungan

Salah satunya kata JMW adalah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. JMW mengatakan pasal-pasal dalam peraturan tersebut berisikan soal penguatan, dukungan dan pengakuan negara terhadap eksistensi desa adat di Bali.

Sehingga aturan tersebut menjadi angin segar bagi desa adat yang selama ini menjadi benteng bagi pelestarian adat, tradisi dan budaya Bali.

Baca juga :  Asa Pengrajin Arak dan Petani Garam Karangasem di Pundak Wayan Koster

Koster juga tambah JMW, berhasil memperjuangkan terbitnya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya UU yang mengatur tentang Bali secara khusus ini adalah fondasi luar biasa untuk membangun Bali kedepan.

“Ini luar biasa, fondasi-fondasi yang beliau (Koster) buat untuk kita Bali ini sangat luar biasa,” terangnya.

Baca juga :  Atasi Polemik TPA Suwung, Gubernur Koster Ambil Langkah Konkret

Tidak hanya membangun fondasi hukum, JMW mengatakan Koster juga berhasil membangun fondasi infrastruktur yang sebetulnya menelan anggaran cukup banyak. Namun karena Koster memiliki jaringan nasional, ia dapat merealisasikanya.

Dengan sepak terjangnya memimpin Bali, JMW pun berharap masyarakat Bali memberikan dukungan terhadap Koster. “Agar apa yang kita harapkan terutama berkaitan dengan penguatan desa adat bisa betul-betul rampung,” harapnya.

Reporter: Agus Pebriana