Bertemu dengan KNKT, Sang Made Bahas Insiden Helikopter Jatuh
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya melaksanakan pertemuan dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Minggu (4/8/2024).
Pertemuan ini diantaranya membahas insiden jatuhnya helikopter yang diduga akibat tali layang-layang dan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa.
Mahendra Jaya menegaskan pentingnya keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa tanpa mengabaikan budaya layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali.
Dia menekankan bahwa helikopter wisata dan layang-layang dapat beroperasi dengan aman jika ada pengawasan ketat terhadap area bermain layang-layang di sekitar rute helikopter.
Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-Layang yang terdiri dari berbagai instansi seperti Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan lainnya.
Satgas ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan penerbangan layang-layang kepada masyarakat dan melakukan penertiban terhadap layang-layang yang terbang di zona larangan atau setinggi helikopter.
“Kita perlu memperkuat sinergi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Bersama-sama kita sosialisasikan peraturan yang ada dan akibat yang bisa terjadi jika peraturan tidak diindahkan,” terangnya.
Sementara itu, Soerjanto Tjahjono mengatakan insiden jatuhnya helikopter di Pecatu, Kuta, Bali, mendapat perhatian serius dari KNKT dan menjadi isu nasional serta internasional.
KNKT telah berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian serupa dan menyoroti pentingnya sinergi dalam mensosialisasikan bahaya penerbangan layang-layang di zona rawan, terutama dekat bandara.
“Semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat. Kami juga telah mengevaluasi operator penerbangan. Perda yang ada harus disosialisasikan dan implementasinya ditegakkan,” kata Soerjanto.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan