DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Di balik gemerlap pesta kesenian terbesar di Bali (PKB) terdapat gerakan inspiratif anak muda yang berfokus pada pengelolaan sampah. “Relawan Pengelolaan Sampah PKB”, begitu mereka menamai diri.

Aksi tersebut ditelurkan atas inisiasi dari komunitas Merah Putih Hijau (MPH) Bali, Plastik Detox, dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali.

Penanggung Jawab Relawan Pengelolaan Sampah PKB Hermitianta Prasetya menerangkan hingga kini terdapat sekitar 100 orang yang terdaftar sebagai relawan dalam aksi tersebut.

Baca juga :  Saksikan ! Mahasiswa ITB STIKOM Bali Pentaskan Labuh Gentuh dalam Pawai PKB ke-44

“Setiap hari 10-15 relawan yang turun ke lapangannya meski idealnya memang membutuhkan sekitar 200 relawan per harinya,” tuturnya, Senin (1/7/2024).

Ia menuturkan, relawan-relawan tersebut tidak hanya berdomisili di Denpasar. Namun, ada juga yang pulang-pergi dari Kabupaten Jembrana ke Kota Denpasar untuk menjalankan aksi ini secara sukarela.

Hingga 30 Juni 2024 pihaknya telah berhasil mengumpulkan sekitar 259,3 kilogram sampah plastik. Lebih lanjut, sampah plastik yang berhasil dikumpulkan telah disumbangkan ke Bank Sampah Sumerta Kelod.

Baca juga :  Unud Tampil dalam Peed Aya PKB XLIV Tahun 2022

“Kami berfokus pada pemberian edukasi, ada dua jenis edukasi yang kami lakukan yakni ke tenant kuliner dan ke pengunjung dengan harapan mereka dapat memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu,” sambung pria yang akrab disapa Mimit tersebut.

Dalam memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah, pihaknya mengaku tak jarang mendapatkan sejumlah tantangan termasuk diacuhkan oleh pengunjung.

“Kendalanya penerimaan dari masyarakat kadang kalau diedukasi itu masih cuek bahkan ada juga yang tidak terima untuk diedukasi dan akhirnya kami diajak berdebat,” ungkapnya.

Baca juga :  Ny Putri Koster: PKB Adalah Ajang Eksklusif IKM, Tonjolkan Produk-produk Primer

Ia berharap, kedepan persoalan sampah menjadi perhatian segenap pihak khususnya dalam kegiatan serupa PKB.

“Kita ingin agar sampahnya terkelola, jadi kita merancang program pengelolaan sampah. Ini juga selaras dengan Pergub No 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pergub 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari