DPRD Bali Pastikan Tidak Ada Siswa Titipan Dewan di PPDB 2024
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan I Wayan Disel Astawa memastikan tidak ada siswa titipan anggota dewan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Menurutnya PPDB harus dijalankan dengan berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan.
“Tidak ada itu (siswa titipan dewan). Kami pastikan tidak ada. PPDB harus sesuai juknisnya,” terangnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (01/07/2025).
Wayan Disel mengatakan dalam PPDB tahun ini ada empat jalur yang dibuka yaitu prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi. Setiap jalur telah memiliki kriteria masing-masing yang sudah ditentukan.
Kriteria tersebut kata Disel, harus dihormati guna mencegah terjadi kecurangan. Menurut Disel jika kecurangan dalam PPDB sudah bisa diminimalisir maka tata kelola pendidikan akan menjadi baik.
“Ya kita harus minimalisir kecurangan untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Ombudmans Provinsi Bali meminta tim verifikator di sekolah untuk mengecek keaslian setiap berkas yang di setorkan oleh calon siswa baru ketika mendaftar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pengecekan ini guna menghindari terjadinya maladministrasi yang dapat mengancam kualitas pendidikan.
Kepala Ombudmans Bali Sri Widhiyanti mengatakan maladministrasi berpotensi dapat terjadi pada PPDB 2024. Menurutnya potensi maldministrasi dapat terjadi di tiga jalur yaitu jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bentuk maladministrasi tersebut berupa pemalsuan dokumen untuk bisa lulus dan diterima di sekolah.
Di jalur prestasi, pemalsuan dokumen dapat berupa sertifikat akademik maupun non akademik yang tidak jelas asal usulnya. Hal yang sama juga terjadi pada jalur afirmasi dan zonasi.
“Untuk itu sebetulnya tim verifikasinya harus mengecek satu persatu dokumen tersebut. Ini bener tidak dokumen yang asli dan jelas. Kemudian mengecek kelapangan apakah betul calon siswa ini tidak mampu,” terangnya.
Kendati terdapat potensi, Sri Widhiyanti mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Ombudmans terkait adanya maladministrasi di PPDB.
Reporter: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan