Cegah Maladministrasi di PPDB, Ombudmans Bali Minta Verifikator Cek Keaslian Dokumen
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Ombudmans Provinsi Bali meminta tim verifikator di sekolah untuk mengecek keaslian setiap berkas yang di setorkan oleh calon siswa baru ketika mendaftar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pengecekan ini guna menghindari terjadinya maladministrasi yang dapat mengancam kualitas pendidikan.
Kepala Ombudmans Bali Sri Widhiyanti mengatakan maladministrasi berpotensi dapat terjadi pada PPDB 2024. Menurutnya potensi maldministrasi dapat terjadi di tiga jalur yaitu jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bentuk maladministrasi tersebut berupa pemalsuan dokumen untuk bisa lulus dan diterima di sekolah.
Di jalur prestasi, pemalsuan dokumen dapat berupa sertifikat akademik maupun non akademik yang tidak jelas asal usulnya. Hal yang sama juga terjadi pada jalur afirmasi dan zonasi.
“Untuk itu sebetulnya tim verifikasinya harus mengecek satu persatu dokumen tersebut. Ini bener tidak dokumen yang asli dan jelas. Kemudian mengecek kelapangan apakah betul calon siswa ini tidak mampu,” terangnya.
Kendati terdapat potensi, Sri Widhiyanti mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Ombudmans terkait adanya maladministrasi di PPDB.
Meski demikian, Sri Widhiyanti mengatakan bahwa Ombudmans terus melakukan pemantauan serta terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat dan melakukan pengawasan.
Lebih jauh, Sri Widhiyanti mengatakan potensi kecurangan dapat terjadi lantaran mindset atau pola pikir masyarakat yang masih memandang ada sekolah favorit dan tidak favorit.
Pandangan ini kata Sri Widhiyanti mengakibatkan orang tua murid seakan ingin berlomba-lomba memasukan anaknya ke sekolah favorit tersebut, kendatipun dengan menerobos aturan.
Untuk itu, menurutnya pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk mengurangi potensi kecurangan dalam PPDB adalah mempercepat pemerataan sekolah dan meningkatkan kualitas dan sarana prasarana sekolah.
“Sehingga tidak lagi ada istilah ini favorit ini tidak, atau ini baik atau tidak. karena semua sudah mempunyai standar sama seperti itu. sehingga tidak ada lagi anaknya mau sekolah disini mau sekolah disitu,” terangnya.
Reporter: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan