DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penyerapan uang pungutan untuk wisatawan asing yang datang ke Bali sampai sejauh ini belum maksimal. Sejak diberlakukan mulai 14 Februari 2024, pemerintah daerah hanya berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 124 milyar.

Kepala Dinas Pariwsata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Pemayun mengatakan angka itu hanya 40 persen dari total wisatawan asing yang datang ke Bali sampai 20 Juni 2024.

Belum maksimalnya penerimaan ditenggarai lantaran alat yang digunakan tidak memadai dan keterbatasan petugas.

Baca juga :  Pemprov Bali Sosialisasi Pemberlakukan Pungutan Wisman kepada Pejabat KBRI

Untuk itu, Tjok Pemayun mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang bekerjasama dengan imigrasi untuk dapat menggunakan alat auto scanner gate (ASG) yang dapat mendeteksi apakah wisman sudah membayar atau belum.

“Dengan menggunakan ini jadi kalo ada wisatawan datang tinggal ngetap passwordnya. Kemudian apa dia bayar voucher apa belum, kalo belum dia tidak bisa masuk gitu,” terang Tjok Pemayun.

Tjok Pemayun mengatakan dengan menggunakan alat ini pihaknya optimis penyerapan uang pungutan wisman dapat terkumpul mencapai 90 persen.

Baca juga :  Tahun 2024, Bali Akan Gelar 58 Event Mulai Seni Budaya sampai Sport

Disamping itu, untuk memaksimalkan pungutan pihaknya pun sudah genjar melakukan sosialisasi dengan pihak terkait seperti kedutaan besar.

Sementara itu berkaitan dengan adanya adanya keinginan untuk menaikan tarif pungutan wisatawan asing (wisman) dari US$ 10 menjadi US$ 50, ia mengatakan kenaikan tarif harus didasarkan pada kajian terlebih dahulu.

“Harus perlu kajian lagi. Sehingga kita bisa melihat angka itu darimana karena harus ada hitung-hitunganya reasonable tidak angka-angka itu sehingga tidak memberatkan wisatawan,” terangnya saat ditemui, Kamis (20/06/2024).

Baca juga :  Siapkan SDM Pariwisata, Dispar Bali Gelar Bimtek Penyelenggaraan Event bagi ASN

Tjok Pemayun mengatakan ditetapkanya tarif sebesar US$ 10 atau Rp 150.000 ribu lantaran mempertimbangkan kondisi pariwisata Bali yang baru mengalami pemulihan akibat Pandemi Covid-19.

“Karena waktu itu pariwsata baru mengalami pemulihan, kita baru buka sehingga tidak berani tinggi waktu itu sehingga kita pasang angka itu,” terangnya.

Disamping itu, kata Tjok Pemayun penentuan tarif sebesar Rp 150.000 juga didasari atas pertimbangan persaingan dengan destinasi lainya di ASEAN.

Reporter: Agus Pebriana