DPRD Provinsi Bengkulu FGD Kode Etik Menjaga Marwah Lembaga
DIKSIMERDEKA.COM, BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu baru-baru ini mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas pengawasan kode etik guna menjaga marwah lembaga tersebut. Acara ini diadakan pada 19 Mei 2023 di Hotel Santika Kota Bengkulu. Dalam FGD ini, dibahas pentingnya penegakan kode etik oleh
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa menjaga citra DPRD sangat bergantung pada kinerja Badan Kehormatan Dewan (BK). Menurutnya, BK harus menegakkan kode etik secara tegas dan tanpa diskriminasi terhadap fraksi manapun, serta transparan dalam proses verifikasi dan penjatuhan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, kode etik DPRD dirancang untuk memastikan anggota DPRD bertindak dengan tanggung jawab, keadilan, otonomi, dan integritas moral. Hal ini bertujuan agar tindakan anggota DPRD tidak merugikan orang lain dan dapat menjaga kredibilitas lembaga di mata masyarakat
Dengan pelaksanaan FGD ini, DPRD Provinsi Bengkulu berharap dapat memperkuat implementasi kode etik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di provinsi tersebut.
Reporter: Jaka

Tinggalkan Balasan