Pasca-pencoblosan, Kajati Bali Sidak ke Gianyar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr Ketut Sumedana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca-pemilu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Kamis (15/2/24) pukul 11.00 Wita.
Dalam inspeksinya, Kajati Bali didampingi
Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, SH MH dan Kabag TU, Anggara SN. Rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan SH MH. Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca-pencoblosan.
Dikatakan ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), selebihnya proses pemilihan di wilayah hukum Kejari Gianyar berlangsung aman, lancar dan damai.
Selanjutnya rombongan Kajati melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, mobil pelayanan hukum, mobil tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.
Kajati Ketut Sumedana lantas mendatangi satu persatu ruangan staf untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari Gianyar.
“Saya nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar dan menunjukkan prasasti dibangunan perumahan kasi (kepala seksi, red) yang pernah ditandatangani, jadi kita harus meninggalkan legasi yang baik di tempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat di masa yang akan datang,” ungkap Kajati Bali Ketut Sumedana.
“Pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan dan senantiasa dirawat, terutama barang bukti kendaraan bermotor. Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segera dimusnahkan,” imbaunya.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat barang bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar. Mengakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan