DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Arya Wedakarna (AWK) menanggapi santai kabar pemecatan dirinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Pasalnya, apa yang ia lakukan berujung pemecatan adalah untuk membel agama Hindu dan masyarakat Bali.

Baca juga :  Keris Sayangkan Dua Tokoh Bali Beseteru dengan Sesama

“Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI. Tidak malu karena laporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kan yang saya bela agama Hindu dan masyarakat Bali,” kata AWK kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat (2/2/24).

Baca juga :  Ratusan Massa Geruduk Polda Bali Tuntut Proses Hukum AWK

Untuk diketahui sebelumnya ramai di media sosial cuplikan video sidang pembacaan keputusan BK DPD RI yang dibacakan Made Mangku Pastika terkait pemberhentian dirinya.

Dimana, dalam video tersebut disebutkan AWK dipecat karena terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik atau tata tertib DPD RI. Hal ini disampaikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI.

Baca juga :  AA Gde Agung Mundur Bacaleg DPD RI, Gede Suardana: Negarawan Sejati

Reporter: Dewa