DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, R Narendra Jatna digantikan oleh Ketut Sumedana Kepala Putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 tertanggal 29 Januari 2024.

Ketut Sumedana sebelumnya menjabat Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Sedangkan R Narendra Jatna kini dipromosikan sebagai Kajati DKI Jakarta.

Baca juga :  Sidak Jelang Galungan, Kajati Bali: Momentum Introspeksi Penegakan Keadilan

“Nggih (iya, red) betul, bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana MH, Rabu (31/1/24).

Baca juga :  Koster dan Kejati Bali Percepat Layanan Akta Kelahiran bagi Anak Terlantar

Sementara itu Kajati sebelumnya R Narendra Jatna akan dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sementara untuk bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana