DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, R Narendra Jatna digantikan oleh Ketut Sumedana Kepala Putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 tertanggal 29 Januari 2024.

Ketut Sumedana sebelumnya menjabat Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Sedangkan R Narendra Jatna kini dipromosikan sebagai Kajati DKI Jakarta.

Baca juga :  Kajati Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa, Perkuat Hukum Berbasis Adat

“Nggih (iya, red) betul, bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana MH, Rabu (31/1/24).

Baca juga :  Kajati Bali Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sementara itu Kajati sebelumnya R Narendra Jatna akan dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sementara untuk bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana