DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, R Narendra Jatna digantikan oleh Ketut Sumedana Kepala Putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 tertanggal 29 Januari 2024.

Ketut Sumedana sebelumnya menjabat Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Sedangkan R Narendra Jatna kini dipromosikan sebagai Kajati DKI Jakarta.

Baca juga :  Bali Teken MoU Bale Kertha Adhyaksa, Perkuat Pendampingan Hukum Pemprov

“Nggih (iya, red) betul, bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana MH, Rabu (31/1/24).

Baca juga :  Pembangunan PJT Gianyar: Komitmen Pemimpin Bali Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Sementara itu Kajati sebelumnya R Narendra Jatna akan dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sementara untuk bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana