DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan bantuan bedah rumah atau bantuan rumah layak huni kepada keluarga Ni Nyoman Suatini, bertempat Kelurahan Pemecutan, Selasa (12/12/2023).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemkot Denpasar mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrim. 

Bantuan perbaikan rumah layak huni di Kelurahan Pemecutan ini diberikan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, bersinergi dengan Yayasan Mercy Indonesia dan Yayasan Relawan Kemanusiaan Berbagi Kasih. 

Adapun bantuan yang diserahkan tidak hanya berupa bangunan, melainkan lengkap dengan perlengkapan rumah tangga. 

Dalam kesempatan itu, Arya Wibawa mengatakan program bedah rumah ini merupakan implementasi dari spirit vasudaiva kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. 

Baca juga :  Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru, Siap Beroperasi Januari 2026

Dimana program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar bersama pihak donatur yang digandeng, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.

“Kami turut berbahagia dan terima kasih kepada Yayasan Mercy Indonesia dan Yayasan Relawan Kemanusiaan Berbagi Kasih yang sudah ikut serta membantu warga kami dan kali ini bersama-sama kita serahkan bantuan perbaikan rumah layak huni,” ujarnya.

Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar, IGA Laxmy Saraswaty mengatakan, kegiatan bantuan rumah layak huni kali ini Dinsos menggandeng Yayasan Mercy Indonesia yang merupakan salah salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial di kota Denpasar. 

Baca juga :  Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pemkot Denpasar Luncurkan Inovasi ‘Lagu Bunda’

Dimana, hal ini menjadi salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai mitra kerja pemerintah khususnya Dinas Sosial Kota Denpasar dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juga masyarakat miskin lainnya di Kota Denpasar.

Adapun Bantuan yang diberikan oleh Yayasan Mercy Indonesia adalah dana untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atas nama Ni Nyoman Suastini dengan total bantuan sebesar Rp 30 juta yang dipergunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dengan tambahan lemari Kayu, Rp 2 juta, Dipan Rp 1,5 juta dan 2 buah kasur serta bantal sebesar Rp 1,5 juta.

Baca juga :  Peringatan Otoda ke 28 Tahun, Pemkot Denpasar Raih 2 Penghargaan

Sedangkan bantuan dari Yayasan Relawan Kemanusian Berbagi Kasih berupa 1 buah kasur ukuran 180×200 seharga Rp. 1,6 juta sprei kendra Rp. 150 ribu bantal Rp. 60 ribu dan guling Rp. 70 ribu, dengan total keseluruhan bantuan sebesar Rp. 36.955.000.

Keberhasilan program gotong-royong perbaikan rumah tidak layak huni ini berkat partisipasi Yayasan Mercy Indonesia didukung oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Camat Denpasar Barat, Lurah Kelurahan Pemecutan, TKSK Denpasar Barat.

Kemudian, Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (FK-LKS) Kota Denpasar, Fasilitator Kelurahan Pemecutan, Pekerja Sosial Masyarakat Kelurahan Pemecutan, Karang Taruna Tunggal Ideping Sawitra serta PT. Tokoh-tokoh Masyarakat Kelurahan Pemecutan. 

Editor: Agus Pebriana