DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Sumbangan Pembangunan Institusi yang menjerat mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara mengungkap selama ini Unud selalu lolos audit keuangan.

Hal tersebut disampaikan di hadapan persidangan oleh Dewa Gede Oka selaku mantan Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Unud. Ia menyebut bahwa tidak ada masalah saat dilakukan audit keuangan oleh beberapa lembaga.

Baca juga :  Kasus SPI Unud: Terdakwa Berpeluang Bebas jika Laksanakan Perintah Atasan

“Saya tidak pernah mendapat komplain selama menjadi Kepala Biro Keuangan serta tidak pernah mendengar adanya penyelewengan dana SPI tersebut serta kami selalu lolos audit yang diadakan baik pihak internal maupun eksternal kampus,” ujarnya di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (28/11/23).

Baca juga :  Sidang Kasus SPI Unud: JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah

Lebih lanjut ia menyebut ada lima lembaga yang melakukan audit pada keuangan Unud.

“Badan Pengawas Keuangan (BPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sataun Pengawas Internal (SPI) Dirjen dari Kementrian Keuangan serta Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit terhadap keuangan di Universitas Udaya sama sekali tidak ditemukan permasalahan,” sebutnya.

Baca juga :  Auditor SPI Unud Diperiksa, Sejumlah Kejanggalan Proses Audit Terbuka

Dalam persidangan hari ini JPU menghadirkan empat orang saksi dari kalangan Unud di antaranya Wayan Antara, I Komang Teken, Dewa Gede Oka, Ida Bagus Suwanda Putra serta I Nyoman Pasek.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 30 November 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Nyoman