DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Satker BLU dan PTN BH Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Aula Gedung BH Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (22/11/2023).

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yakni Mohammad Agnar Yanuar Hidayat selaku Pelaksana dan Ahmad Abdul Haq selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B.

Baca juga :  Terima SK Rektor, PT WKR Segera Bangun 6.000 Kamar Asrama Mahasiswa Unud

Kepala BPKU Unud Drs. I Komang Teken menyampaikan bahwa Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi informasi mengenai jeni-jenis revisi dan syarat-syarat yang diperlukan dalam pengajuan revisi DIPA pada satker BLU dan PTN BH.

Baca juga :  Dekan Swinborne Tawari FT Unud Kerja Sama di Dua Bidang Ini

“Diharapkan juga dapat memperoleh informasi mengenai cara dan strategi untuk mencapai nilai IKPA maksimal, sehingga mampu turut serta mendukung tercapainya nilai IKPA maksimal untuk Universitas Udayana,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran berdasarkan pada Indikator Kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).

Baca juga :  Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2022, Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa Mulai 10 Januari 2022

Sementara sasaran peningkatan IKPA terdiri dari kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran, dimana poin-poin tersebut memiliki persentasenya masing-masing.

Editor: Agus Pebriana