DIKSIMERDEKA.COM, SAMARINDA, KALTIM – Sedikitnya ada 11 orang dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 23 November 2023. Para pihak yang terjaring terdiri dari swasta dan pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).

BBPJN Kaltim sendiri adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

Pejabat BBPJN Kaltim tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan atau pengadaan jalan nasional di daerahnya. Ali mengatakan, tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Mei 2023.

Baca juga :  Kadiv Hubinter Polri: Harun Masiku Sudah Lama di Dalam Negeri

“Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023,” jelas Ali.

Sayangnya, Ali belum merincikan lebih detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Ia hanya memastikan bahwa giat tangkap tangan kemarin berkaitan dengan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024.

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan,” tandasnya.

Editor: Nyoman

KPK OTT di Kaltim: 11 Orang Diamankan, Salah Satunya Pejabat BBPJN

Baca juga :  Cari Harun Masiku, KPK Dalami Pengetahuan Eks Komisioner KPU

DIKSIMERDEKA.COM, SAMARINDA, KALTIM – Sedikitnya ada 11 orang dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 23 November 2023. Para pihak yang terjaring terdiri dari swasta dan pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).

BBPJN Kaltim sendiri adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

Pejabat BBPJN Kaltim tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan atau pengadaan jalan nasional di daerahnya. Ali mengatakan, tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Mei 2023.

Baca juga :  Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari KPK

“Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023,” jelas Ali.

Sayangnya, Ali belum merincikan lebih detail identitas para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Ia hanya memastikan bahwa giat tangkap tangan kemarin berkaitan dengan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024.

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan,” tandasnya.

Editor: Nyoman