DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pihaknya akan melakukan digital forensik untuk membongkar siapa di balik akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara digital forensik. Melakukan profiling-profiling (penelusuran dan pengumpulan informasi) terhadap identitas orang yang menggunakan akun ini,” ungkapnya di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dalam proses penyelidikan ini ada beberapa hal yang sudah ditemukan, guna mempermudah dalam memecahkan kasus ini. “Ada beberapa hal yang sudah internal kami temukan tapi, saya tidak bisa menyampaikannya sekarang, tunggu saja,” jelasnya.

Baca juga :  Bareskrim Terima Laporan Crazy Rich Indra Kenz Terkait Pencemaran Nama Baik

Ia menambahkan bahwa pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya.

“Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu,” imbuhnya.

AKBP Nanang menjelaskan bahwa kejahatan siber diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga :  Tak Terima Penetapan DPO Dirinya, Handoko dan Tim Lakukan Perlawanan Hukum

“Kejahatan dengan memposting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE,” tegasnya.

Tak lupa ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Saya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE,” pungkasnya.

Baca juga :  Laporan Pencemaran Nama Baik Wartawan di Bali Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Dberitakan sebelumnya wartawan kompetensi utama Bali yang juga Pemimpin Redaksi wacanabali.com dan barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun FB Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (21/9/23). 

Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah, menyebarkan hoaks, dan menuduh serta mencatut foto dan nama korban (I Gusti Ngurah Dibia) tanpa hak disebut sebagai admin FB Global Dewata Bali yang sama sekali tak ada hubungan dengan yang bersangkutan.

Editor: Nyoman