DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker).

Cak Imin, panggilan akrabnya, diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 5 September 2023) untuk digali keterangannya saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menaker) periode 2009 – 2014.

“Hari ini (5/9/23) tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 Wib,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Baca juga :  KPK: 54 Persen Kasus Korupsi Tahun 2022 Terjadi di Pemda

“Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Ali mengatakan, penyidik KPK telah mendapatkan konfirmasi dari Cak Imin terkait pemanggilannya ini. Berdasarkan konfirmasi yang diterima penyidik, kata Ali, saksi tersebut tidak bisa hadir memenuhi panggilan. Sebab, sedang ada kegiatan di luar kota.

Baca juga :  KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,” beber Ali.

Cak Imin meminta pemeriksaannya ditunda pada Kamis 7 September 2023, lusa. Namun, kata Ali, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. Sebab, penyidik sedang ada kegiatan penyidikan di daerah pada 7 September 2023.

Baca juga :  KPK Periksa Staf Ahli dan Lima ASN Kemenhub

“Hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti,” ungkap Ali.

“Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan,” imbuhnya.

Editor: Nyoman